• Senin, 03 Februari 2025

76 Warga Desa Rejomulyo Pertanyakan Sertifikat Tanah, Ini Tanggapan BPN Lamsel

Selasa, 08 Maret 2022 - 14.56 WIB
555

Kepala Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Lampung Selatan, Hotman Saragih. Doc/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) segera bagikan sertifikat tanah milik puluhan warga Desa Rejomulyo Kecamatan Jatiagung.

Hal itu ditegaskan Kepala ATR/BPN Lamsel, Hotman Saragih ketika dihubungi Kupastuntas.co, Selasa (08/03/2022).

Hotman mengatakan, pihaknya akan membagikan sertifikat Proyek Operasi Nasional Agraria (PRONA) yang sejak tahun 2020 pada Maret 2022 ini.

"Di Maret ini, rencana penyerahan pada saat penyuluhan di desa tersebut," katanya.

Hotman  menjelaskan, dari 76 warga yang mengajukan penerbitan, hanya 73 warga yang nantinya akan mendapat sertifikat.

Hal itu dikarenakan sertifikat milik 3 warga lainnya ternyata sudah ada sejak lama sehingga tidak termasuk program PRONA 2020 itu.

"Yang jadi 73 karena 3 overlap, maksudnya dulu itu sudah diajukan dan ternyata sudah sertifikat," jelasnya.

Hotman menambahkan, penyebab baru selesainya proses penerbitan sertifikat PRONA 2020 tersebut lantaran pada saat itu terjadi pemotongan anggaran, sehingga baru dapat terselesaikan pada tahun 2021.

"Itu terkena saving atau pemotongan anggaran di tahun 2020, jadi diselesaikan di tahun 2021," tandasnya.

Baca Juga : 76 Warga Rejomulyo Lamsel Pertanyakan Sertifikat Tanah PRONA 2020

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 76 orang warga pertanyakan kejelaskan penerbitan sertifikat tanah PRONA 2020.

Salah seorang warga, Abdulah Iksan mengatakan, para warga sempat dijanjikan akan mendapatkan sertifikat hanya dalam waktu enam bulan. Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan atas penerbitan sertifikat itu.

"76 orang sampai sekarang belum terima PRONA, padahal dijanjikan 6 bulan dari tahun 2020," katanya pada Minggu (06/03/2022). (*)


Video KUPAS TV : BANDAR Narkoba SASAR IBU RUMAH TANGGA



Editor :