Ketahuan Buang Bungkusan Isi Sabu, Warga Lamteng Diamankan Polisi
FM (38) warga Kampung Sriwijaya Mataram, Kecamatan Bandar Mataram, Kabuaten Lampung Tengah yang diamankan Polsek setempat, Senin (7/3/2022). Foto: Istimewa/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Tengah – FM (38) warga Kampung Sriwijaya Mataram, Kecamatan Bandar Mataram, Kabuaten Lampung Tengah diamankan anggota polsek setempat akibat ketahuan membuang bungkusan rokok berisikian sabu.
Kapolsek Rumbia Lampung Tengah, Iptu Hairil Rizal mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, (5/3/2022), saat itu anggota sedang berpatroli di Jalan Lintas Pantai Timur Kampung Teluk Dalem Ilir Kecamatan Rumbia kabupaten setempat.
“Anggota saat itu sedang berhenti di bengkel tambal ban dan berdiri di pekarangan kosong samping bengkel, kemudian pelaku ini tiba-tiba datang dengan sepeda motor lalu dilihat membuang bungkusan plastik yang dicurigai isi sabu,” jelasnya saat dikonfirmasi, Senin, (7/3/2022)
Kemudian anggota mengejar dan memberhentikan pelaku, lalu pelaku diperintahkan untuk mengambil bungkusan yang sebelumnya dibuang.
“Pelaku disuruh mengambil bungkusan plastiknya, ternyata benar isi bungkusan plastik tersebut ada bungkus rokok merk cahaya pro yang dalamnya berisikan satu bungkus narkoba jenis sabu,” ungkapnya.
Selain itu, dalam bungkusan plastic juga terdapat satu buah alat hisap sabu dari botol aqua, dua korek api, satu kaca pirek, satu sekop, dan satu buah jarum.
Hairil menambahkan, saat ini pelaku dibawa ke Polsek Rumbia guna pengembangan lebih lanjut, dan diakui oleh FM bahwa barang tersebut rencananya akan dipakai bersama dengan pelaku lain.
“Pelaku mengaku kalau membeli barang tersebut patungan dengan pelaku lain” ujarnya.
Atas perbuatanya, pelaku FM dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan atau pasal 127 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 4 Sampai 12 tahun Penjara. (*)
Video KUPAS TV : HANYA 2 MENIT, MALING SIKAT MOTOR PENDETA DI HALAMAN GEREJA
Berita Lainnya
-
Gaji dan Tunjangan DPRD Lampung Tengah Sedot APBD 2026 Sebesar Rp 28,9 Miliar
Selasa, 03 Februari 2026 -
Ni Ketut Dewi Nadi: Fatayat NU Harus Terus Menjadi Pelita yang Mencerahkan Umat
Minggu, 01 Februari 2026 -
Jembatan Mbah Bono di Desa Nyukang Harjo Lamteng Kembali Putus Diterjang Banjir
Jumat, 30 Januari 2026 -
Dana BOS SMA di Lamteng Dilaporkan ke DPRD Provinsi, Publik Desak Transparansi Pengelolaan
Senin, 26 Januari 2026









