Kecamatan Gadingrejo Pringsewu Dapat Kuota 2764 Liter Minyak Goreng Subsidi

Kasi Pemerintahan Kantor Camat Gadingrejo, Ali Musa, saat dimintai keterangan, Senin (7/3/2022). Foto: Gamel/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pringsewu - Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu mendapat kuota sebanyak 2.764 liter minyak goreng subsidi untuk operasi pasar murah, yang akan dibagikan ke 23 pekon (desa).
Kasi Pemerintahan Kantor Camat Gadingrejo, Ali Musa, mewakili Camat Gadingrejo, Joko Hermanto mengatakan, meski jumlah kuota minyak goreng harga subsidi pemerintah atau HET sudah ada namun pelaksanaan pasar murahnya belum diketahui kapan akan digelar.
"Pihak kecamatan masih menunggu pembagian minyak dari pihak pemerintah kabupaten dalam hal ini adalah Dinas Koperindag," kata Ali, saat dimintai keterangan, Senin (7/3/2022).
Sementra terkait mekanisme pasar murah minyak goreng nantinya pihak kecamatan akan mendistribusikan barang tersebut ke masing-masing pekon di wilayah Gadingrejo.
Staf Kasi Bina Pemerintahan Kantor Camat Gadingrejo, Heri Rahim menyampaikan, saat akan menebus minyak warga diwajibkan untuk membawa dokumen seperti foto kopi KK, KTP dan juga kupon yang nanti akan dibagikan kepada warga.
"Kuota minyak goreng sebanyak 2.764 liter itu untuk 2.764 KK yang tersebar di 23 Pekon, jadi 1 KK hanya dijatah 1 liter minyak goreng," terangnya.
Adapun rincian masing-masing kuota 23 pekon yaitu :
- Pekon Parerejo 160 liter
- Blitarejo 109 liter
- Panjarejo 94 liter
- Bulukarto 134 liter
- Wates 76 liter
- Tambahrejo 139 liter
- Wonodadi 304 liter
- Gadingrejo 222 liter
- Tegalsari 165 liter
- Tulungagung 175 liter
- Bulurejo 123 liter
- Yogyakarta 105 liter
- Kediri 94 liter
- Mataram 159 liter
- Wonosari 106 liter
- Klaten 58 liter
- Wates Timur 78 liter
- Wates Selatan 63 liter
- Gadingrejo Timur 67 liter
- Gadingrejo Utara 119 liter
- Tambahrejo Barat 74 liter
- Wonodadi Utara 79 liter
- Yogyakarta Selatan 61 liter. (*)
Video KUPAS TV : KEMENDAG KIRIM 110 RIBU LITER MINYAK GORENG CURAH KE LAMPUNG
Berita Lainnya
-
Dua dari Delapan Kelompok Gangster 'BOM21' Pringsewu Ditetapkan Tersangka
Jumat, 09 Mei 2025 -
Kedapatan Konsumsi Sabu, Pria Peternak Bebek di Pringsewu Ditangkap Polisi
Jumat, 09 Mei 2025 -
Polisi Angkut Delapan Pemuda Kelompok Gangster 'BOM21' Kerap Tawuran di Pringsewu
Jumat, 09 Mei 2025 -
Buruh di Pringsewu Nekat Akhiri Hidup dengan Gantung Diri
Kamis, 08 Mei 2025