Kebijakan Karantina dan PCR Dihapus, Kemenag Lambar: Pertanda Baik
Istimewa.
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk melonggarkan karantina dan PCR, Kantor Kementerian Agama Lampung Barat menganggap hal tersebut sebagai pertanda baik.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Kementerian Agama Lampung Barat, Maryan Hasan melalui Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Firdaus.
"InsyaAllah ini sebagai pertanda baik untuk calon jamaah yang sudah merindukan untuk pergi melaksanaan ibadah haji dan umroh, sebab dengan dilonggarkannya kebijakan tersebut tentu memberikan kemudahan bagi jamaah kita untuk berangkat," ungkapnya, Senin (7/03/2022).
Firdaus mengatakan, dilonggarkannya kebijakan karantina dan PCR juga tentu akan berpengaruh terhadap biaya keberangkatan, oleh karena itu pihaknya sangat menyambut baik adanya kebijakan penghapusan karantina dan PCR oleh pemerintah Arab Saudi.
"Sebab dengan di hapuskan nya kebijakan Karantina dan PCR tentu akan mengurangi biaya keberangkatan, sehingga sedikit meringankan biaya jamaah haji dan umroh terlebih saat ini masih masa pandemi Covid-19," ujarnya.
Firdaus mengatakan, berdasarkan siaran pers Kementerian Agama Pusat, pihak kemenag akan berkoordinasi dengan pihak terkait agar dilakukan penyelarasan terkait kebijakan penghapusan karantina dan PCR oleh Pemerintah Arab Saudi.
"Kemenag pusat akan berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan kemenkes terkait teknis pengaturan kebijakan pencegahan dan penyebaran Covid-19, mengingat ada sejumlah ketentuan yang memang harus diselaraskan," tambahnya.
Sehingga, nantinya tidak akan timbul perbedaan kebijakan antara Pemerintah Arab Saudi dan Pemerintah Indonesia, seperti halnya kebijakan karantina dan PCR.
"Harapan kementerian agama jangan sampai ada perbedaan kebijakan, misalnya di Arab Saudi tidak diwajibkan karantina dan PCR, di Indonesia justru diwajibkan sehingga di perlukan keselarasaran itu," ujarnya.
Ia berharap kepada jamaah Haji dan Umroh yang memang sudah berkesempatan menjalankan ibadah tersebut agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan baik.
"Agar pelaksanaan Ibadah Haji dan Umroh dimasa mendatang menjadi normal kembali seperti sediakala," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : HANYA 2 MENIT, MALING SIKAT MOTOR PENDETA DI HALAMAN GEREJA
Berita Lainnya
-
Pegawai Samsat Liwa Diduga Konsumsi Narkoba di Kantor, Satu Orang Diamankan Polisi
Senin, 15 Juni 2026 -
Sutikno Bantah Kuasai Hutan Register 43B Krui Utara: Saya Hanya Melanjutkan Administrasi
Senin, 15 Juni 2026 -
PDRB Lampung Barat 2025 Meningkat Jadi Rp10,77 Triliun
Senin, 15 Juni 2026 -
Sekda Lambar Minta Camat dan Peratin Gencarkan Sosialisasi Keringanan Pajak Kendaraan
Senin, 15 Juni 2026








