Diskominfo Lampura Perpanjang Pendaftaran Kerjasama Media Melalui SIKEPLU
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) memperpanjang waktu pendaftaran kerjasama media melalui Sistem Kerjasama Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara (SIKEPLU) secara online.
Sesuai jadwal tahapan, waktu pendaftaran online ditutup hari ini, Senin 07 Maret 2022. Namun karena beberapa pertimbangan, pendaftaran diperpanjang tiga hari dan masih dibuka hingga 10 Maret 2022 melalui situs resmi sikeplu.lampungutarakab.go.id
Kadis Kominfo Lampung Utara, Doni Perwari Fahmi, S.E., M.M., melalui Kabid Informasi dan Komunikasi, Firmansyah menjelaskan, perpanjangan waktu pendaftaran melalui sistem online ini dilakukan karena permintaan dari para awak media agar memberikan banyak waktu untuk pengajuan kerjasama Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemkab Lampung Utara.
Disisi lain, pihaknya juga menyadari bahwa mengingat penggunaan aplikasi kerjasama perusahaan media dengan sistem online ini baru pertama kali diterapkan di Kabupaten Lampung Utara, sehingga diharapkan pihak media dapat memaklumi bila ada kendala dalam pengaplikasian Sikeplu tersebut.
“Untuk rekan-rekan media yang belum mendaftar, segera manfaatkan waktu yang ada untuk melengkapi persyaratan administrasi pendaftaran. Agar proses verifikasi melalui sistem aplikasi online Sikeplu dapat segera diproses,” kata Firmansyah, saat dimintai keterangan di ruang kerjanya, Senin (07/03/2022).
Ia mengungkapkan, sampai saat ini sudah ada 285 media, baik itu media cetak, online, dan elektronik yang sudah mendaftar melalui aplikasi Sikeplu.
Bila tidak ada kendala, pengumuman final bagi perusahaan media yang bekerjasama dengan Pemkab Lampung Utara dijadwalkan tanggal 11 April 2022.
“Kita perpanjang masa pendaftarannya tiga hari dari jadwal sebelumnya. Artinya batas akhir pendaftaran sampai tanggal 10 Maret 2022,” tandas Kabid Infokom.
Bagi rekan-rekan media yang mengalami kendala dalam melakukan pendaftaran bisa menghubungi Call Center melalui pesan WhatsApp di nomor 0896 2604 4243 atau melalui email: sikeplu.lampungutara@gmail.com
"Untuk memudahkan pengisian data pada pendaftaran tersebut, rekan media dapat melihat dari tutorial yang sudah disediakan. Semua kita buat lebih mudah, efisien, cepat dan tepat di era teknologi sekarang ini,” tandasnya. (**)
Video KUPAS TV : DPD PBB Lampung Bersama PMI Gelar Donor Darah
Berita Lainnya
-
Kecewa Dipecat karena Mencuri, Mantan Satpam Bakar Kantor Pelayanan Pajak Lampung Utara
Senin, 09 Desember 2024 -
Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya 2024 di Gunung Sadar Lampura Diduga Syarat Penyelewengan
Selasa, 03 Desember 2024 -
Hadiri Pembukaan Turnamen Futsal Ardjuno Cup Bukit Kemuning, Arinal Djunaidi Janji Bangun Gedung Futsal Jika Terpilih
Rabu, 13 November 2024 -
Kasus Dugaan Penganiayaan, Pengacara Korban Desak Polisi Tetapkan Kades Mekar Asri Lampura Jadi Tersangka
Rabu, 30 Oktober 2024