• Senin, 03 Februari 2025

76 Warga Rejomulyo Lamsel Pertanyakan Sertifikat Tanah PRONA 2020

Minggu, 06 Maret 2022 - 20.49 WIB
454

Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Warga Desa Rejomulyo Kecamatan Jatiagung, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) pertanyakan kejelasan penerbitan sertifikat tanah program Proyek Operasi Nasional Agraria (PRONA) 2020.

Salah seorang warga, Abdulah Iksan mengatakan, setidaknya terdapat 76 orang warga yang mempertanyakan penerbitan sertifikat tanah yang diterbitkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Lamsel itu.

Dia menyebut, 76 orang warga itu mengikuti program PRONA BPN Lamsel pada tahun 2020 lalu dan hingga saat ini belum mendapatkan kejelasan atas penerbitan sertifikat tanah.

"76 orang sampai sekarang belum terima PRONA, padahal dijanjikan 6 bulan dari tahun 2020," kata Abdulah, saat dimintai keterangan, Minggu (06/03/2022).

Abdulah berharap supaya pihak BPN Lamsel dapat memberikan kejelasan atas penerbitan sertifikat tanah sejak 2020 lalu itu.

Karena dia pun merasa sangat khawatir adanya komplotan mafia tanah yang sewaktu-waktu dapat merubah status kepemilikan bidang tanah miliknya itu menjadi milik orang lain.

"Khawatir kita kalau tanah itu tiba-tiba jadi punya orang lain. Kita harapkan BPN bisa cepat memberi kejelasan lah ke kami, sudah seperti apa prosesnya," jelasnya.

Sementara Kepala Kantor BPN Lamsel, Hotman Saragih, saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui adanya persoalan penerbitan sertifikat tanah di Desa Rejomulyo itu.

Ia juga mengaku akan terlebih dahulu melakukan pengecekan data penerbitan sertifikat tanah tersebut. "Saya tidak hafal mas, nanti saya tanya kepada tim yang menangani tunggakan," jelasnya. (*)


Video KUPAS TV : PEMKOT MINTA PT BUKIT ASAM GANTI RUGI DAMPAK KEMACETAN AKIBAT KERETA BABA RANJANG