PPKM Level 3, Petugas Gabungan Sidak Cafe di Metro, Hasilnya Bikin Geleng-geleng Kepala

Petugas polisi saat memberi teguran ke pengelola dan pengunjung cafe. Foto: Arby/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Metro - Diduga akibat berkerumun dan melanggar Protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 ditengah Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Metro, acara live DJ tanpa izin ditegur Polisi, Jum'at (4/3/2022) malam.
Dari pantauan Kupastuntas.co, puluhan personil gabungan Satuan Samapta, Provost dan Tekab 308 Polres Metro memberikan teguran atas pelaksanaan kegiatan live DJ yang berlangsung di sebuah Cafe Jl. AH Nasution, Kelurahan Yosorejo, Kecamatan Metro Timur.
Kapolres Metro AKBP Yuni Iswandari Yuyun melalui Kasat Samapta IPTU Abdul Rahman menjelaskan, teguran yang dilakukan pihaknya atas laporan masyarakat terkait dengan live DJ yang digelar di Cafe.
"Jadi begini, dari laporan masyarakat di Cafe ada kumpul-kumpul, begitu kita ke sini untuk melihat, ada live music DJ. Jadi itu tidak boleh, karena Metro PPKM Level 3," kata dia kepada awak media.
Kasat menjelaskan, kegiatan di Cafe hanya dapat beroperasi hingga pukul 21.00 WIB. Pihaknya memberikan imbauan dan meminta para pengunjung untuk pulang ke rumah masing-masing.
"Di Perda diatur bahwa cafe harus tutup jam 9. Kita beri imbauan untuk prokesnya. Karena kasihan kalau ini diteruskan. Di dalam cafe juga kita temukan cukup ramai muda-mudi, acaranya live DJ. Untuk sanksinya nanti kita panggil pemiliknya, kita mintai keterangan," pungkasnya.
Sementara itu, pengelola Cafe mengaku bahwa pihaknya tidak mengetahui aturan baru terkait dengan PPKM Level 3. Ia bahkan mengaku kaget atas kedatangan personil Polisi di cafe yang ia kelola.
"Sebenarnya kita nggak tau kalau Metro saat ini PPKM Level 3. Aku sebagai pengelola nggak tau, karena setahuku level 2. Makanya kaget juga, begitu polisi datang memberi imbauan bahwa saat ini Metro tengah Level 3," kata C saat di konfirmasi media.
Meski begitu ia mengaku salah atas kegiatan yang diselenggarakannya. Namun, ia menyampaikan bahwa digelarnya kegiatan tersebut lantaran masih banyak cafe lain di Metro yang menggelar kegiatan dengan menghadirkan keramaian.
"Ya, ini salah saya juga karena tidak mencari tau. Karena selama ini kegiatan yang dilakuin untuk kerja. Jadi kurang paham. Saya lihat, kemarin-kemarin juga cafe lain masih ada live music, makanya saya juga mengadakan live di sini. Kita setiap malam Sabtu live DJ, cuma kemaren kita sempat berhenti juga pas level 3. Ini karena kita nggak tau aja," bebernya.
Setelah diimbau Polisi, Pria tersebut berjanji tidak akan menggelar kegiatan serupa hingga status PPKM Level 3 di Metro turun.
"Cuma setelah diimbau ini, ke depannya kita akan kerjasama dengan kepolisian juga untuk gimana teknis yang pas, boleh atau tidaknya. Untuk bentuk tegurannya kami diimbau dan diperingatkan bahwasanya kita pada pandemi level 3 ini nggak boleh ada kegiatan yang mengundang khalayak ramai," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Tabung Gas dan Konsleting Listrik Picu 13 Kebakaran di Metro Lampung
Rabu, 14 Mei 2025 -
Polisi Sidik Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah Dana BOP PAUD Kota Metro
Rabu, 14 Mei 2025 -
Warga Minta Fasilitas Olahraga di Taman Merdeka Kota Metro
Rabu, 14 Mei 2025 -
Antisipasi Keracunan, Disdikbud Wajibkan Sekolah di Kota Metro Awasi Jajanan Pelajar
Senin, 12 Mei 2025