Kisah Pilu Nasabah Bank Plecit di Karangrejo Metro, Terlilit Hutang Hingga Terancam Jual Rumah

Kapolres Metro AKBP Yuni Iswandari Yuyun saat dikonfirmasi Kupastuntas.co usai kegiatan Sahabat Kamtibmas bertema ramah tamah Kapolres Metro dengan tokoh Agama dan tokoh masyarakat di Kecamatan Metro Utara. Foto: Arby/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Metro - Maraknya Bank Plecit atau pemberi pinjaman
uang dengan bunga tinggi di wilayah Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Metro Utara
mulai meresahkan dan dikeluhkan masyarakat.
Perilaku kawanan penagih hutang Bank Plecit yang meresahkan
masyarakat tersebut terungkap dari laporan Ketua RW 11 Kelurahan Karangrejo
dalam silaturahmi Sahabat Kamtibmas yang berlangsung di aula Kantor Kecamatan
Metro Utara, Sabtu (5/3/2022).
Wawan Aprianto, Ketua RW 11 mengungkapkan, pihaknya kerap
mendapatkan laporan dari warga di lingkungannya terkait dengan perilaku penagih
hutang Bank Plecit yang meresahkan.
"Yang jelas bank plecit ini sangat meresahkan sekali karena
mereka yang mendapat keuntungan, kita selaku pamong itu dibawa-bawa terus.
Karena setiap ada permasalahan dengan warga itu pamong dibawa-bawa. Hampir
30 persen warga di wilayah saya itu jadi korban bank plecit," ungkapnya
saat diwawancarai awak media.
Jumlah Bank Plecit berkedok koperasi itupun tak sedikit. Sebanyak
20 Bank Plecit dikabarkan beroperasi di wilayah Karangrejo, Kecamatan Metro
Utara.
"Jumlahnya ada sekitar 20 yang mengaku koperasi di wilayah
saya ini. Untuk pinjamannya itu variatif, ada pinjam 500 ribu, satu minggu jadi
600 ribu. Jadi kalau dia bayarnya sebulan, maka bayarnya 900 ribu,"
bebernya.
Wawan mengaku pernah mendampingi warganya menangani langsung
persoalan tersebut. Ia mencatat, sebanyak 30 persen warga di wilayahnya
berhutang pada rentenir Bank Plecit.
"Itu saya pernah nanganin langsung, kita pernah berbenturan
langsung, karena ada salah satu warga yang merasa dimaki-maki oleh Debt Collector.
Untuk korbannya di wilayah saya kurang lebih ada 30 persen," jelasnya.
Tak tanggung-tanggung, akibat terlilit hutang dengan Bank Plecit
sebanyak empat rumah warganya di RW 11 terancam terjual. Ia meminta Aparat
Kepolisian Resort Metro untuk dapat menangani persoalan Bank Plecit berkedok
koperasi di Metro Utara.
"Di tempat saya ada empat rumah yang terancam dijual karena
bank Plecit ini. Jadi kita minta Polisi bagaimana solusinya. Intinya itu saja,
agar tidak terus marak dan menjalar lebih luas," pungkasnya.
Menanggapi keluhan masyarakat tersebut, Kapolres Metro AKBP Yuni
Iswandari Yuyun berjanji akan menindaklanjuti laporan masyarakat Karangrejo.
"Kalau terkait bank plecit itu bukan hanya terjadi Metro
Utara, di semua tempat bisa terjadi. Namun, langkah yang akan kita lakukan,
seperti kegiatan yang dilakukan hari ini. Dengan kegiatan ini secara tidak
langsung kita mensosialisasikan solusi dari permasalahan yang ada di
masyarakat. Masyarakat itu sahabat Kamtibmas. Apapun permasalahan mereka,
mereka bebas menyampaikan kepada Kapolsek dan Kapolres," jelasnya.
Kapolres menyampaikan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan
pendataan terhadap jumlah Bank Plecit berkedok koperasi diwilayah Metro Utara.
"Karena kita memang sudah diperintahkan Bapak Kapolda, bahwa
kita wajib menjawab apa permasalahan masyarakat, pertanyaan media. Kemudian
terkait bank plecit, langkah paling penting adalah kita harus mendata dulu, ada
berapa banyak di wilayah Metro Utara, lalu kita analisa," kata dia.
AKBP Yuni memberikan target kepada personilnya untuk dapat
mengungkap laporan masyarakat tersebut terkait dengan keresahan akibat Bank
Plecit.
"Modusnya seperti apa, motifnya seperti apa, dan kenapa itu
bisa terjadi pada masyarakat. Harapannya satreskrim Polres Metro bisa
menyelesaikan permasalahan ini. Untuk jangka waktunya satu bulan saya berikan
agar mengungkap dan melakukan penindakan. Dari mendata, mensosialisasikan,
kemudian jika ada pelanggaran, Reskrim harus turun. Jadi target sebulan harus terungkap,"
tandasnya.
Diketahui, Bank Plecit merupakan pinjaman uang kepada masyarakat dengan bunga yang tinggi. Biasanya penagihan dilakukan secara rutin sesuai perjanjian. Informasi yang dihimpun warga yang meminjam uang di Bank Plecit mendapatkan ancaman hingga kekerasan fisik bila telat membayar angsuran. (*)
Video KUPAS TV : GURU HONOR NYAMBI KERJA DI RUMAH MAKAN
Berita Lainnya
-
Tabung Gas dan Konsleting Listrik Picu 13 Kebakaran di Metro Lampung
Rabu, 14 Mei 2025 -
Polisi Sidik Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah Dana BOP PAUD Kota Metro
Rabu, 14 Mei 2025 -
Warga Minta Fasilitas Olahraga di Taman Merdeka Kota Metro
Rabu, 14 Mei 2025 -
Antisipasi Keracunan, Disdikbud Wajibkan Sekolah di Kota Metro Awasi Jajanan Pelajar
Senin, 12 Mei 2025