Jambret Meresahkan di Metro Timur Akhirnya Tertangkap

Screenshot vidio amatir detik-detik penangkapan terduga jambret berinisial YF oleh Tekab 308 Polres Metro di dusun 1 RT 01 RW 01 Kel. Gedung Dalam, Kec. Batanghari Nuban, Kab. Lampung Timur.
Kupastuntas.co, Metro - Video amatir detik-detik penangkapan terduga pelaku jambret yang kerap beraksi di wilayah Kecamatan Metro Timur viral media sosial. Tersangka berhasil dibekuk Polisi di kediamannya tanpa perlawanan di wilayah Kabupaten Lampung Timur.
Berdasarkan rekaman video amatir berdurasi 1 menit 14 detik yang menggambarkan proses penangkapan tersangka, terlihat sejumlah personil Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Metro menggerebek kediaman pelaku.
Dalam rekaman tersebut terlihat pelaku yang diketahui berinisial YF (26) warga dusun 1 RT 01 RW 01 Kelurahan Gedung Dalam, Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur itu dijemput paksa Polisi tanpa mengenakan baju.
Kapolres Metro AKBP Yuni Iswandari Yuyun melalui Kasat Reskrim Polres Metro AKP Firmansyah membenarkan kabar penangkapan tersebut. Menurutnya, pelaku merupakan komplotan jambret spesialis yang kerap beraksi di wilayah Metro.
"Iya benar itu waktu penangkapan tim Tekab 308 Satreskrim Polres Metro pada 18 Februari 2022 sekira pukul 04.00 WIB. Tersangka itu memang sudah menjadi target kita, dia yang viral dulu waktu jambret di Metro Timur. Jadi berdasarkan informasi dan kerja keras Tekab, tersangka dapat kita amankan," kata Kasat saat dikonfirmasi Kupastuntas.co melalui sambungan telepon, Jum'at (4/3/2022).
Kasat menjelaskan, tersangka YF kerap melancarkan aksinya di Kota Metro bersama seorang rekannya berinisial D yang kini masih dalam pengejaran Polisi.
"Pelaku beraksi berdua, rekan pelaku ini masih menjadi DPO kita. Untuk identitasnya sudah kita kantongi semua dan ini masih dalam pengejaran kita. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini rekan pelaku yg buron dapat diungkap," pungkasnya.
Terpisah, Kanit Resum Satreskrim Polres Metro IPDA Sapryansah menambahkan, berdasarkan keterangan pelaku, kawanan jambret ini telah bersaksi di tiga ruas jalan utama di Kota Metro.
"Para tersangka ini TKP nya banyak di wilayah Metro. Ini ada beberapa TKP yang sudah teridentifikasi, pertama di Jalan Raya Stadion Kelurahan Tejoagung, Jalan Ahmad Yani dan Ki Hajar Dewantara di Kelurahan Iringmulyo, Kecamatan Metro Timur," ucapnya.
IPDA Sapryansah menduga, masih terdapat sejumlah TKP lain yang belum teridentifikasi. YF yang diamankan tersebut merupakan otak pelaku penjambretan di Bumi Sai Wawai.
"Diduga selain dari Tiga TKP ini, masih banyak lagi TKP lain. Tersangka yang kita amankan ini berperan sebagai otak pelaku penjambretan di Metro. Tersangka ini merupakan pengangguran ya, tinggal di Gedung Dalem, dan setiap melancarkan aksinya mereka ke Metro. Dan TKP nya banyak di Metro," tandasnya.
Sementara dari informasi yang dihimpun Kupastuntas.co, sebelum ditangkap tersangka menjambret seorang warga Kelurahan Tejosari saat melintasi Jalan Ahmad Yani tepatnya di depan Kuburan Cina.
Pelaku kerap melancarkan aksinya menggunakan sepeda motor merk Yamaha Vixion dengan modus mengejar korbannya lalu merampas barang seperti tas yang dibawa oleh targetnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, YF diamankan Polisi di Mapolres Metro. Ia terancam Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan (Curas) dan diganjar hukuman paling lama 9 tahun penjara. (*)
Berita Lainnya
-
Tabung Gas dan Konsleting Listrik Picu 13 Kebakaran di Metro Lampung
Rabu, 14 Mei 2025 -
Polisi Sidik Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah Dana BOP PAUD Kota Metro
Rabu, 14 Mei 2025 -
Warga Minta Fasilitas Olahraga di Taman Merdeka Kota Metro
Rabu, 14 Mei 2025 -
Antisipasi Keracunan, Disdikbud Wajibkan Sekolah di Kota Metro Awasi Jajanan Pelajar
Senin, 12 Mei 2025