Disperindag Pringsewu Siapkan 14.400 liter Minyak Goreng untuk Pasar Murah

Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Pringsewu, Reka saat dimintai keterangan. Foto: Gamel/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pringsewu - Disperindag Kabupaten Pringsewu akan segera mengadakan pasar murah di Pringsewu. Namun berbeda dengan Kabupaten lain yang telah lebih dahulu menggelar operasi pasar murah minyak goreng yang memusatkan kegiatan pada satu lokasi, di Pringsewu hal tersebut akan dillaksanakan di tiap kecamatan.
"Mekanisme nya kita yang mengkoordinator para camat, para camat koordinator para pekon nanti naik dari pekon ke kecamatan lalu kecamatan ke kita. Alur pendistribusian minyak di pasar murah nanti seperti ini, Disperindag menyerahkan ke Kecamatan lalu Kecamatan menyerahkan atau mendistribusikan ke Pekon sesuai dengan teknis masing-masing kecamatan pembagian nya," ujar Reka Kabid Perdagangan Pringsewu, Jum'at (4/3/22).
Diketahui untuk operasi pasar nanti akan ada sebanyak 14.400 liter yang akan dibagikan ke 9 Kecamatan di bumi jejama secancanan.
"Total 9 kecamatan itu 14.400 liter dan dibagi ke 9 kecamatan dan tidak sama di setiap kecamatan nya alias berbeda-beda jumlah nya tergantung dengan jumlah penduduk nya karena kita sesuaikan dengan jumlah penduduk. Kita sudah petakan sesuai dengan jumlah penduduk, kita persentasikan lalu dikalikan dengan kuota 14.400 liter tersebut maka itulah kuota minyak untuk 1 Kecamatan. Itu dilakukan supaya merata dan adil," lanjutnya.
Terkait waktu pelaksanaan operasi pasar murah, Reka sendiri belum mengetahui kapan akam dimulai karena mekanisme teknis dalam pelaksanaan pasar murah masih dalam pembahasan.
"Sekarang tinggal membahas masalah pendistribusian minyak lagi seperti masalah teknis, waktu nya kapan akan dibagikan dan seperti apa cara pembagian nya dari dinas ke kecamatan," katanya.
Diketahui dari Kabid Perdagangan bahwa nanti saat pelaksanaan operasi pasar, setiap warga diwajibkan membawa foto kopi KK, KTP dan uang tunai untuk membeli minyak goreng kemasan dengan harga HET atau subsidi pemerintah.
"Saya dengar nanti syarat nya perlu KK, KTP dan uang untuk membeli minyak goreng," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Enam Jabatan Strategis di Polres Pringsewu Berganti, Kapolres: Beri Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat
Rabu, 07 Mei 2025 -
22 Gapoktan di Pringsewu Bakal Dapat Bantuan Sarana Instalasi Pengolahan Pupuk Organik Cair
Selasa, 06 Mei 2025 -
Pemkab Pringsewu Gelontorkan Rp 1,2 Miliar Untuk Bantuan Rumah Layak Huni
Senin, 05 Mei 2025 -
Mengenal Lusi Ariyanti, Sosok Kartini Pringsewu yang Sukses di Dunia Politik
Senin, 05 Mei 2025
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Rabu, 07 Mei 2025
Enam Jabatan Strategis di Polres Pringsewu Berganti, Kapolres: Beri Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat
-
Selasa, 06 Mei 2025
22 Gapoktan di Pringsewu Bakal Dapat Bantuan Sarana Instalasi Pengolahan Pupuk Organik Cair
-
Senin, 05 Mei 2025
Pemkab Pringsewu Gelontorkan Rp 1,2 Miliar Untuk Bantuan Rumah Layak Huni
-
Senin, 05 Mei 2025
Mengenal Lusi Ariyanti, Sosok Kartini Pringsewu yang Sukses di Dunia Politik