• Selasa, 12 Mei 2026

Gegara Judi, Polisi Tangkap Pedagang, PNS Hingga Guru di Metro

Kamis, 03 Maret 2022 - 14.35 WIB
1.3k

Barang bukti media judi dan uang taruhan yang diamankan polisi Metro, Kamis (3/3/2022). Foto : Arby/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Kabar penangkapan delapan warga Metro Pusat akibat judi ramai diperbincangkan. Hal tersebut lantaran terdapat oknum guru hingga Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diduga terlibat dan diamankan Polisi.

Dari informasi yang dihimpun Kupastuntas.co, kedelapan warga yang diamankan itu didominasi berstatus pedagang, sementara sisanya merupakan buruh, Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan guru.

Oknum PNS yang diamankan polisi diduga terlibat perjudian tersebut berinisial SP (52) warga Jalan Kangguru, Kelurahan Hadimulyo Timur, Kecamatan Metro Pusat.

Sementara oknum guru yang diamankan tersebut berinisial TR (53) warga Jalan Baru Kelurahan Hadimulyo Barat, Kecamatan Metro Pusat. Kemudian enam orang sisanya berprofesi sebagai pedagang hingga buruh.

Tiga orang yang berprofesi sebagai pedagang ialah ML (46) warga Jalan Cut Nyak Dien Kelurahan Imopuro Kecamatan Metro Pusat. lalu SD (51) warga Jalan Tengku Umar RT 11 RW 02 Kelurahan Imopuro Kecamatan Metro Pusat. Serta BD (50) warga Jalan Irigasi RT 013 RW 003 Kelurahan Hadimulyo Barat Kecamatan Metro Pusat.

Tiga orang lainnya yang merupakan buruh masing-masing berinisial NW (62) warga Jalan Cengkeh Kelurahan Hadimulyo Barat Kecamatan Metro Pusat. Lalu DR (51) warga 15 B Barat Kelurahan Imopuro Kecamatan Metro Pusat, serta WG (47) warga Jalan Cut Nyak Dien Kelurahan Imopuro Kecamatan Metro Pusat.

Kasat Reskrim Polres Metro, AKP Firmansyah membenarkan informasi tersebut dan mengaku telah mengamankan delapan warga Metro pusat atas sejumlah kasus perjudian.

"Ada tiga laporan yang masuk dan berhasil kita ungkap, pertama kasus judi togel pada Kamis (17/2/2022) sekitar jam 13.15 WIB di Jalan Cut Nyak Dien, Kelurahan Imopuro, Metro Pusat. Kemudian barang bukti yang diamankan berupa uang tunai Rp 80 ribu serta beberapa lembar rekapan togel," kata dia saat dikonfirmasi, Kamis (3/3/2022).

Dalam laporan perkara kedua, pihaknya berhasil mengungkap judi kartu domino alias gaple di lokasi yang sama dengan perkara judi togel.

"Di lokasi itu kita amankan empat orang perkara judi dengan media kartu domino. Barang bukti yang diamankan berupa 1 set kartu domino warna merah dan uang tunai sebesar Rp 195 ribu," ujarnya.

Selanjutnya, Polisi membekuk tiga terduga pelaku perjudian di wilayah Kecamatan Metro Pusat. Ketiganya diamankan dalam sebuah warung Kopi milik Sakura RIS yang terdapat di Jalan Cut Nyak Dien, Kelurahan Imopuro Kecamatan Metro Pusat.

"Disana telah terjadi tindak pidana perjudian menggunakan gaple yang dilakukan oleh para pelaku. Di lokasi itu didapati barang bukti berupa 28 buah batu gaple warna putih biru dan uang tunai Rp 60 ribu," tandasnya.

Kini kedelapan pelaku perjudian tersebut diamankan di Mapolres Metro. Mereka terancam pasal 303 KUHPidana dengan hukuman penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak Rp 25 Juta. (*)

Editor :