Unila Kukuhkan Putra Terbaik Lampung Hasbi Hasan sebagai Guru Besar Ilmu Peradilan dalam Ekonomi Islam
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Senat Universitas
Lampung (Unila) mengukuhkan putra terbaik daerah Provinsi Lampung Prof. Dr.
Hasbi Hasan, S.H., M.H., sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Peradilan dalam Ekonomi
Islam, di Gedung Serbaguna kampus setempat, Rabu (2/3/2022).
Dosen terbang Fakultas Hukum (FH) Unila yang saat ini
juga menjabat Sekretaris Mahkamah Agung (MA) RI membacakan orasi hukum berjudul
'Perbankan Syariah Digital di Era Industri 4.0'.
“Saya Rektor Unila dengan hak dan kewajiban sesuai
peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, dengan ini mengukuhkan Prof. Dr.
Hasbi Hasan, S.H.,M.H., sebagai Guru Besar Unila agar dapat melaksanakan
tugasnya ke depan sebagai guru besar sebaik mungkin,” ujar Rektor Unila Prof.
Dr. Karomani, M.Si. saat prosesi pengukuhan.
Pengukuhan dilakukan dengan pengalungan gordon oleh
rektor kepada Prof. Hasbi Hasan dan penyerahan SK guru besar oleh Ketua Senat
Unila Muhammad Basri, S.Pd., M.Pd.
Dalam orasi hukumnya, Hasbi Hasan menyampaikan, prinsip
ekonomi syariah didasarkan pada etik dan moral dari ajaran-ajaran Islam.
"Secara filosofi, perbankan syariah di Indonesia
dapat dilihat dari dua pendekatan," ujar Hasbi.
Pendekatan tersebut, yang pertama, perbankan syariah
merupakan lembaga keuangan yang sesuai dengan ideologi Pancasila.
Kedua, filosofi hukum Islam yang bersumber dari
Alquran dan Alhadis mengatur secara rinci dan jelas tentang perekonomian Islam,
diantaranya diharamkannya riba dan maisir atau perjudian.
Pria kelahiran Menggala, 22 Mei 1967 itu juga
menampilkan kutipan Surah Al-Furqon ayat 67 yang memiliki arti 'Dan (termasuk
hamba-hamba Tuhan Yang Maha Pengasih) orang-orang yang apabila menginfakkan
(harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, diantara keduanya
secara wajar'.
“Ekonomi syariah menekankan keseimbangan antara
menerima dan memberi. Prinsip ekonomi syariah tidak hanya untuk mendapatkan
keuntungan tapi untuk kemaslahatan umat,” terang Hasbi.
Hasbi juga telah mencoba menganalisis perbankan
syariah dari teori Al Maqashid Al Syariah.
Menurutnya, pertumbuhan perbankan syariah tidak bisa
dilepaskan dari regulasi keuangan Indonesia yaitu Bank Indonesia dan OJK.
Dalam roadmap perbankan syariah 2020-2025
sudah dijelaskan tiga arah, diantaranya dengan adanya Sharia Restricted
Intermediary Account (SRIA).
SRIA merupakan produk investasi terikat pada perbankan
syariah, dimana investor dapat memilih aset produktif dengan karakteristik
tertentu untuk dibiayai melalui mekanisme profit sharing sesuai dengan risk
appetite masing-masing.
Akselerasi sistem transaksi konvensional ke digital
juga terjadi pada perbankan syariah. Ini mendorong transaksi perbankan melalui
digital dan penggunaan perangkat elektronik.
"Mobile banking Islam dimulai pada 2014
diawali BCA Syariah dan diikuti bank-bank lainnya," ungkapnya.
Sidang pengukuhan tersebut dihadiri seluruh anggota senat Unila dan para tamu undangan. Turut hadir Sekretaris Kabinet Indonesia Maju Promono Anung Wibowo, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana, Ketua Mahkamah Konstitusi dan Ketua Komisi Yudisial. (**)
Video KUPAS TV : GEREBEK GUDANG DI PRINGSEWU, POLISI SITA PUPUK ILEGAL PT GAJ
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Raih Prestasi Nasional di Ajang Sriwijaya Youth Competition 2024
Selasa, 26 November 2024 -
Kakanwil Kemenag Lampung Dorong Pesantren Lebih Berdaya di Bidang Ekonomi
Selasa, 26 November 2024 -
Kukuhkan 1100 Wisudawan Periode V 2024, Rektor UIN RIL Ajak Manfaatkan Peluang Kerja Sama Luar Negeri
Selasa, 26 November 2024 -
Amankan Pasokan Jelang Pilkada dan Nataru, GM PLN UID Lampung Kunjungi PLTU
Selasa, 26 November 2024