• Kamis, 28 Maret 2024

Unila Kukuhkan Putra Terbaik Lampung Hasbi Hasan sebagai Guru Besar Ilmu Peradilan dalam Ekonomi Islam

Rabu, 02 Maret 2022 - 13.46 WIB
1.2k

Prof. Dr. Hasbi Hasan, S.H., M.H., saat dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Peradilan dalam Ekonomi Islam, di Gedung Serbaguna Universitas Lampung, Rabu (2/3/2022). Foto: Istimewa/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Senat Universitas Lampung (Unila) mengukuhkan putra terbaik daerah Provinsi Lampung Prof. Dr. Hasbi Hasan, S.H., M.H., sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Peradilan dalam Ekonomi Islam, di Gedung Serbaguna kampus setempat, Rabu (2/3/2022).

Dosen terbang Fakultas Hukum (FH) Unila yang saat ini juga menjabat Sekretaris Mahkamah Agung (MA) RI membacakan orasi hukum berjudul 'Perbankan Syariah Digital di Era Industri 4.0'.

“Saya Rektor Unila dengan hak dan kewajiban sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, dengan ini mengukuhkan Prof. Dr. Hasbi Hasan, S.H.,M.H., sebagai Guru Besar Unila agar dapat melaksanakan tugasnya ke depan sebagai guru besar sebaik mungkin,” ujar Rektor Unila Prof. Dr. Karomani, M.Si. saat prosesi pengukuhan.

Pengukuhan dilakukan dengan pengalungan gordon oleh rektor kepada Prof. Hasbi Hasan dan penyerahan SK guru besar oleh Ketua Senat Unila Muhammad Basri, S.Pd., M.Pd.

Dalam orasi hukumnya, Hasbi Hasan menyampaikan, prinsip ekonomi syariah didasarkan pada etik dan moral dari ajaran-ajaran Islam.

"Secara filosofi, perbankan syariah di Indonesia dapat dilihat dari dua pendekatan," ujar Hasbi.

Pendekatan tersebut, yang pertama, perbankan syariah merupakan lembaga keuangan yang sesuai dengan ideologi Pancasila.

Kedua, filosofi hukum Islam yang bersumber dari Alquran dan Alhadis mengatur secara rinci dan jelas tentang perekonomian Islam, diantaranya diharamkannya riba dan maisir atau perjudian.

Pria kelahiran Menggala, 22 Mei 1967 itu juga menampilkan kutipan Surah Al-Furqon ayat 67 yang memiliki arti 'Dan (termasuk hamba-hamba Tuhan Yang Maha Pengasih) orang-orang yang apabila menginfakkan (harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, diantara keduanya secara wajar'.

“Ekonomi syariah menekankan keseimbangan antara menerima dan memberi. Prinsip ekonomi syariah tidak hanya untuk mendapatkan keuntungan tapi untuk kemaslahatan umat,” terang Hasbi.

Hasbi juga telah mencoba menganalisis perbankan syariah dari teori Al Maqashid Al Syariah.

Menurutnya, pertumbuhan perbankan syariah tidak bisa dilepaskan dari regulasi keuangan Indonesia yaitu Bank Indonesia dan OJK.

Dalam roadmap perbankan syariah 2020-2025 sudah dijelaskan tiga arah, diantaranya dengan adanya Sharia Restricted Intermediary Account (SRIA).

SRIA merupakan produk investasi terikat pada perbankan syariah, dimana investor dapat memilih aset produktif dengan karakteristik tertentu untuk dibiayai melalui mekanisme profit sharing sesuai dengan risk appetite masing-masing.

Akselerasi sistem transaksi konvensional ke digital juga terjadi pada perbankan syariah. Ini mendorong transaksi perbankan melalui digital dan penggunaan perangkat elektronik.

"Mobile banking Islam dimulai pada 2014 diawali BCA Syariah dan diikuti bank-bank lainnya," ungkapnya.

Sidang pengukuhan tersebut dihadiri seluruh anggota senat Unila dan para tamu undangan. Turut hadir Sekretaris Kabinet Indonesia Maju Promono Anung Wibowo, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana, Ketua Mahkamah Konstitusi dan Ketua Komisi Yudisial. (**)


Video KUPAS TV : GEREBEK GUDANG DI PRINGSEWU, POLISI SITA PUPUK ILEGAL PT GAJ


Editor :

Berita Lainnya

-->