• Rabu, 06 November 2024

Diancam Dicoret, Penerima BPNT di Way Kanan 'Dipaksa' Belanja di e-Warung Milik Kadus

Rabu, 02 Maret 2022 - 11.21 WIB
5.1k

Kantor Dinsos Way Kanan. Foto: Rahman/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Way Kanan - Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau kartu sembako dialihkan menjadi bantuan langsung tunai dan pembagiannya pun dilakukan langsung di kantor pos.

Perubahan itu berdasarkan arahan Presiden RI Joko Widodo dan Kementerian Sosial untuk menyalurkan BPNT/Kartu Sembako secara tunai melalui PT Pos Indonesia, dan masyarakat penerima bebas mau belanja dimana saja asalkan harus dibelanjakan sembako alias kebutuhan pokok rumah tangga.

Namun yang terjadi di lapangan justru kebalikannya, diduga akibat kurang nya pengawasan dari Dinsos Way Kanan, membuat warga mengeluh karena seusai mengambil uang tunai di kantor pos mereka mengaku diarahkan bahkan ditekan untuk membelanjakan uang nya di e-warung yang sudah disiapkan oleh pemerintah kampung.

Seperti salah satu warga penerima BPNT dari Kampung Lembasung, Wita (39), mengatakan hari Rabu (23/2/22) minggu lalu setelah mengambil bantuan uang tunai di kantor pos dirinya dan warga lain diarahkan agar membelanjakan uang mereka di e-warung milik salah satu kepala dusun (kadus) di desa nya yang sudah disiapkan oleh pemerintah kampung.

"Nah pas hari Senin (28/2/22) malam kemarin itu saya didatangi RT saya, disuruh nebus beras yang sudah disiapkan pemerintah kampung," ujarnya, Rabu (02/03/2022).

Sedangkan Wita (39) mengatakan, seusai mengambil bantuan uang tunai di kantor pos dirinya langsung ke pasar untuk membeli bahan sembako sesuai kebutuhan, jadi duitnya telah habis.

"Iya sekarang duit saya sudah habis sudah saya belikan sembako semua di pasar tradisional, kata kadusnya kalau saya tidak nebus nanti bantuan saya mau dihapus pak," ungkapnya memelas.

Menurut Wita (39), padahal uang bantuan tunai itu boleh dibelanjakan dimana saja baik di pasar tradisional ataupun warung-warung sembako dimana saja, tidak harus ditempat tertentu seperti kebijakan sebelumnya. Wita pun meminta agar dinsos mengawasi terkait adanya aksi paksaan semacam ini.

"Iya saya minta dari dinas sosial mana fungsi pengawasannya?, apa memang benar kami kalau tidak menebus bantuan di pemerintahan kampung bantuan saya akan dicopot?," tanyanya.

Sementara itu wakil Bupati Way Kanan, Ali Rahman mengatakan, penyaluran bantuan di lakukan di kantor pos secara tunai, dan masyarakat dipersilahkan membelanjakan uang di warung atau pasar tradisional manapun tanpa diakomodir atau diarahkan ke pihak manapun.

"Silahkan belanja dimana saja sesuai kebutuhan pokok, asal jangan dibelikan rokok, narkoba dan lainnya, harus bahan pokok," ujarnya saat mengadiri pembagian bantuan tunai di kantor pos Kecamatan Blambangan Umpu Way Kanan.

Saat Kupastuntas.co ingin mengonfirmasi kepada kabid penanganan fakir dan miskin Dinas Sosial, Kurniawan mengarahkan langsung bertanya saja kepada kepala dinas.

Hingga saat berita ini diturunkan belum ada tanggapan dari Kepala Dinas Sosial Kabupaten Way Kanan karena sedang rapat. (*)

Video KUPAS TV : KEMENDAG KIRIM 110 RIBU LITER MINYAK GORENG CURAH KE LAMPUNG