Diancam Dicoret, Penerima BPNT di Way Kanan 'Dipaksa' Belanja di e-Warung Milik Kadus
Kupastuntas.co, Way
Kanan - Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau kartu sembako dialihkan
menjadi bantuan langsung tunai dan pembagiannya pun dilakukan langsung di
kantor pos.
Perubahan itu
berdasarkan arahan Presiden RI Joko Widodo dan Kementerian Sosial untuk
menyalurkan BPNT/Kartu Sembako secara tunai melalui PT Pos Indonesia, dan masyarakat
penerima bebas mau belanja dimana saja asalkan harus dibelanjakan sembako alias
kebutuhan pokok rumah tangga.
Namun yang terjadi di
lapangan justru kebalikannya, diduga akibat kurang nya pengawasan dari Dinsos
Way Kanan, membuat warga mengeluh karena seusai mengambil uang tunai di kantor
pos mereka mengaku diarahkan bahkan ditekan untuk membelanjakan uang nya
di e-warung yang sudah disiapkan oleh pemerintah kampung.
Seperti salah satu
warga penerima BPNT dari Kampung Lembasung, Wita (39), mengatakan hari Rabu (23/2/22)
minggu lalu setelah mengambil bantuan uang tunai di kantor pos dirinya dan
warga lain diarahkan agar membelanjakan uang mereka di e-warung milik salah satu kepala dusun
(kadus) di desa nya yang sudah disiapkan oleh pemerintah kampung.
"Nah pas hari
Senin (28/2/22) malam kemarin itu saya didatangi RT saya, disuruh nebus beras
yang sudah disiapkan pemerintah kampung," ujarnya, Rabu (02/03/2022).
Sedangkan Wita (39) mengatakan,
seusai mengambil bantuan uang tunai di kantor pos dirinya langsung ke pasar
untuk membeli bahan sembako sesuai kebutuhan, jadi duitnya telah habis.
"Iya sekarang
duit saya sudah habis sudah saya belikan sembako semua di pasar tradisional,
kata kadusnya kalau saya tidak nebus nanti bantuan saya mau dihapus pak," ungkapnya
memelas.
Menurut Wita (39), padahal uang
bantuan tunai itu boleh dibelanjakan dimana saja baik di pasar tradisional ataupun
warung-warung sembako dimana saja, tidak harus ditempat tertentu seperti
kebijakan sebelumnya. Wita pun meminta agar dinsos mengawasi terkait adanya aksi
paksaan semacam ini.
"Iya saya minta
dari dinas sosial mana fungsi pengawasannya?, apa memang benar kami kalau tidak
menebus bantuan di pemerintahan kampung bantuan saya akan dicopot?,"
tanyanya.
Sementara itu wakil Bupati
Way Kanan, Ali Rahman mengatakan, penyaluran bantuan di lakukan di kantor pos
secara tunai, dan masyarakat dipersilahkan membelanjakan uang di warung atau pasar
tradisional manapun tanpa diakomodir atau diarahkan ke pihak manapun.
"Silahkan belanja
dimana saja sesuai kebutuhan pokok, asal jangan dibelikan rokok, narkoba dan
lainnya, harus bahan pokok," ujarnya saat mengadiri pembagian bantuan
tunai di kantor pos Kecamatan Blambangan Umpu Way Kanan.
Saat Kupastuntas.co
ingin mengonfirmasi kepada kabid penanganan fakir dan miskin Dinas Sosial, Kurniawan
mengarahkan langsung bertanya saja kepada kepala dinas.
Hingga saat berita ini diturunkan belum ada tanggapan dari Kepala Dinas Sosial Kabupaten Way Kanan karena sedang rapat. (*)
Video KUPAS TV : KEMENDAG KIRIM 110 RIBU LITER MINYAK GORENG CURAH KE LAMPUNG
Berita Lainnya
-
Ali Rahman-Ayu Gelar Kampanye Tatap Muka di Kecamatan Negeri Agung Way Kanan
Senin, 14 Oktober 2024 -
Warga Negeri Ujan Mas Dukung Ali Rahman-Ayu di Pilkada Way Kanan 2024
Selasa, 08 Oktober 2024 -
Arinal Djunaidi Bertekad Perbaiki Infrastruktur Jalan di Lampung
Rabu, 02 Oktober 2024 -
Panwaslu di 6 Kecamatan se-Kabupaten Way Kanan Perpanjang Pendaftaran Pengawas TPS
Rabu, 02 Oktober 2024