Lamsel PPKM Level 3, Sekda Thamrin Minta Masyarakat Perketat Prokes
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Thamrin. Foto : Imanuel/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Thamrin minta seluruh masyarakat dapat memperketat penerapan protokol kesehatan Covid-19.
Hal itu berkenaan dengan diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Kabupaten Lamsel sejak Selasa (01/03/2022) hingga Senin (14/03/2022) berdasarkan Intruksi menteri dalam negeri (Inmendagri) nomor 14 tahun 2022.
"Tetap dengan aturan PPKM level 3. Harus diperketat lagi," katanya ketika diwawancarai, Selasa (01/03/2022).
Dia mengatakan, Bupati Lamsel akan mengeluarkan Instruksi terbaru dalam penerapan PPKM Level 3 itu supaya dapat diterapkan dengan baik.
"Kita mengeluarkan instruksi bupati juga sebagai tindak lanjut itu. Aturannya seperti tidak boleh ada larut malam buat tempat hiburan, ini peduli lindungi juga harus ada dan lain-lain," jelasnya.
Thamrin pun menegaskan apabila terdapat staff atau pegawai suatu kantor yang terkonfirmasi Positif Covid-19, maka kantor itu harus ditutup selama 3 hari untuk mencegah terjadinya penularan lebih luas.
"Kalau ada yang terpapar itu harus ditutup. Perkantoran tutup 3 hari kalau ada yang terpapar Covid-19," jelasnya.
Sekretaris Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Lamsel Badruzzaman menambahkan, pihaknya akan segera mengambil langkah-langkah dalam pemberlakuan PPKM level 3 itu.
"Artinya harus ada langkah pembatasan terhadap aktivitas masyarakat. Nanti kita bandingkan, bagaimana perlakuan antara level 2 dan level 3, nanti akan dituangkan dalam aturan kita," ujarnya.
Saat ini, kata dia, Bed occupancy rate (BOR) atau ketersediaan tempat tidur bagi pasien Covid-19 di Kabupaten Lamsel baru mencapai 31,43 persen dari total tempat tidur di lokasi isolasi pada rumah sakit dan lokasi isoter.
"Artinya, BOR-nya masih tersedia disejumlah rumah sakit, puskesmas dan isoter," tuturnya. (*)
Video KUPAS TV : INDOMART GUNAKAN SISTEM KUPON, CALON PEMBELI MINYAK GORENG KECEWA
Berita Lainnya
-
Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri Terima Satyalancana Wira Karya dari Presiden RI
Rabu, 07 Januari 2026 -
Kunker di Karang Anyar, Sudin Edukasi Masyarakat Perihal Hukum, Media Sosial, dan Lingkungan
Rabu, 07 Januari 2026 -
Anggota Komisi III DPR RI Sudin S.E Kunjungan Kerja ke Jati Agung, Bahas Isu Sosial Masyarakat
Rabu, 07 Januari 2026 -
Lewati Puncak Nataru, ASDP Bakauheni Tutup Posko dengan Catatan Positif
Minggu, 04 Januari 2026









