• Kamis, 08 Mei 2025

Desak Kepala Pekon Diberhentikan, Warga Karang Sari Minta Bertemu Bupati Pringsewu

Selasa, 01 Maret 2022 - 12.56 WIB
164

Susana audiensi warga Karang Sari dengan pihak Pemerintah Kabupaten Pringsewu di ruang Asisten I Bupati pemkab setempat, Selasa (1/3/2022). Foto : Gamel/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Pringsewu - Pihak Pemerintah Kabupaten Pringsewu telah mengadakan audiensi dengan sembilan orang perwakilan masyarakat Pekon Karang Sari di ruang Asisten I Bupati pemkab setempat, Selasa (1/3/2022). 

Dalam rapat audiensi tersebut, masyarakat Karang Sari tetap mendesak segera dipertemukan dengan Bupati Pringsewu secara langsung untuk meminta Bupati memberhentikan Kepala Pekon Karang Sari (SO) yang diduga melakukan tindakan asusila dengan salah satu warganya (KW) pada akhir tahun lalu. 

Pada saat ditemui pasca audiensi, Asisten I Bupati Pringsewu bidang pemerintahan dan kesra, Purhadi mengatakan, jika dirinya akan mengusahakan masyarakat untuk bisa dipertemukan dengan Bupati.  

"Kalau sekarang Bupati masih ada kegiatan di luar jadi tidak ada di tempat, Namun telah kita komunikasikan dan kami usahakan untuk mempertemukan mereka dengan Bupati hari ini," Ujar Purhadi, Selasa (1/3/22).

Baca Juga : Ratusan Warga Pekon Karang Sari Pringsewu Demo ke Kantor Bupati, Ini Tuntutannya

Sementara itu, mengenai permasalahan yang terjadi di Pekon Karang Sari, Purhadi menyampaikan bahwa kasus tersebut masih dalam proses pihak Inspektorat. 

"Untuk kasus di Karang Sari ini dimana diduga adanya perbuatan tidak menyenangkan atau asusila yang dilakukan oleh Kepala Pekon masih diproses oleh pihak inspekorat, kita juga tidak bisa bertindak gegabah karena ada proses  hukum yang harus tetap dijalani. Apabila benar ada perbuatan seperti itu, maka akan diberhentikan sesuai dengan hukum yang berlaku," jelasnya. 

Sementara itu, salah satu warga Karang Sari yang tidak mau disebutkan namanya, yang mengikuti audiensi mengatakan, jika pihaknya tidak puas dengan pertemuan tadi karena mereka masih belum bisa bertemu dengan Bupati secara langsung. 

"Hasil yang di dalam tadi kami tidak puas karena tujuan ke sini untuk bertemu dengan Bapak Bupati Pringsewu Sujadi," jelasnya. 

Dirinya pun menyampaikan, jika warga Karang Sari sudah tidak ingin dipimpin oleh kepala pekon (SO) yang diduga melakukan perbuatan asusila tersebut.

"Kami sebagai warga Karang Sari sudah tidak mau dipimpin oleh Bapak kepala desa (pekon) karena dirinya telah melakukan tindakan asusila," tandasnya. (*)


Video KUPAS TV : GEREBEK GUDANG DI PRINGSEWU, POLISI SITA PUPUK ILEGAL PT GAJ



Editor :