• Selasa, 26 November 2024

Bupati Agus Istiqlal : Minyak Goreng Tidak Langka, Hanya Keterlambatan Pendistribusian

Selasa, 01 Maret 2022 - 17.24 WIB
146

Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal saat meninjau pelaksanaan Operasi Pasar Minyak Goreng Murah di Pasar Way Batu, Kecamatam Pesisir Tengah, Selasa (1/03/2022).

Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Dalam rangka menindaklanjuti adanya kelangkaan minyak goreng yang terjadi di pasaran, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat menyiapkan ribuan liter minyak goreng untuk menggelar Operasi Pasar (OP) minyak goreng murah.

Operasi Pasar (OP) murah tersebut dipusatkan di Pasar Way Batu, Kecamatan Pesisir Tengah. Kegiatan tersebut di tinjau langsung oleh Bupati Pesisir Barat, Agus Istiqlal.

"Hari ini sudah di siapkan sebanyak 2000 liter minyak goreng murah, harga yang kita tetapkan sesuai dengan kebijakan yang di keluarkan oleh pemerintah yaitu sebesar Rp 14000/Liter," jelas Agus, Selasa (1/03/2022).

Agus berharap dengan adanya Operasi Pasar (OP) minyak goreng murah tersebut dapat membantu masyarakat yang kesulitan untuk mendapatkan minyak goreng murah di tengah kelangkaan yang saat ini terjadi.

"Tujuan Operasi Pasar minyak goreng murah ini untuk membantu masyarakat yang kesulitan dalam mendapatkan minyak goreng murah, sehingga masyarakat jangan membeli melebihi kebutuhan harus memperhatikan masyarakat lain agar merata," tegasnya.

Sebab Agus meyakini bahwa minyak goreng murah itu tidak langka hanya saja terjadi keterlambatan pada proses pendistribusian mengingat Pesisir Barat merupakan wilayah paling ujung di Provinsi Lampung.

"Masyarakat jangan panik membeli minyak goreng harus sesuai kebutuhan,karena stok minyak goreng pasti ada dan cukup, hanya saja terlambat pada proses pendistribusian terlebih daerah-daerah yang memang berada jauh dari pusat Pemerintahan Provinsi," ungkapnya.

Agus juga menekankan agar Distributor yang ada di wilayah setempat tidak menimbun minyak goreng, hal tersebut harus menjadi perhatian bagi dinas terkait agar permasalahan semacam ini tidak terjadi.

"Jika ada pihak-pihak distributor yang menimbun minyak goreng akan di ambil tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yg berlaku," tegasnya. (*)

Video KUPAS TV : INDOMART GUNAKAN SISTEM KUPON, CALON PEMBELI MINYAK GORENG KECEWA


Editor :