Berkas Perkara Mafia Tanah ASN BPN Bandar Lampung Masuk Tahap Penelitian Jaksa

Foto : Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Berkas perkara mafia tanah yang melibatkan ASN BPN Bandar Lampung kini sudah masuk tahap penelitian di Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kanit Harda Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Ipda Edwin mengatakan terkait berkas perkara sindikat mafia tanah oknum ASN BPN Bandar Lampung sudah dikirim ke Kejaksaan Negeri Bandar Lampung.
"Masih tahap penelitian, JPU akan meneliti berkas lengkap atau tidak, jika dinyatakan lengkap maka akan masuk tahap dua pelimpahan tersangka dan alat bukti," katanya, Selasa (1/3/2022).
Edwin menjelaskan jika nantinya ada yang kurang lengkap dalam berkasnya maka pihaknya akan siap melengkapi kembali apa kurangnya. "Kalau belum, apa petunjuknya nanti kita lengkapi," ujarnya.
Edwin menambahkan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru.
"Nanti kita lihat kalau ada keterangan baru dari mereka atau ada bukti baru pasti kita akan lakukan penyelidikan," tegasnya.
Edwin mengatakan untuk membongkar dan melakukan penyelidikan kasus sindikat mafia tanah ini di butuhkan ketelitian tim penyidik dan perlu ahli dari pihak terkait.
"Sudah lima bulan kita mulai dari penyelidikan, sampai sekarang tahap penelitian ke JPU semuanya perlu ketelitian, memanggil saksi ahli dari BPN, uji lab dan lainnya," tutupnya.
Sebelumnya, Polresta Bandar Lampung ungkap kronologis sindikat mafia tanah yang melibatkan pegawai honorer Aditya Novantri (34) alias Ucup dan ASN BPN Bandar Lampung Jalis Dawami (37) warga Labuhan Ratu dan seorang swasta Ujang Suryadi (41) warga Sukabumi. (*)
Video KUPAS TV : GEREBEK GUDANG DI PRINGSEWU, POLISI SITA PUPUK ILEGAL PT GAJ
Berita Lainnya
-
RS Urip sumoharjo Gelar Health Talk Bahas Kanker Kepala dan Leher Bersama Sutera Rasuna dan BCA
Senin, 20 Oktober 2025 -
Meski Terbukti Langgar Kode Etik, Tiga Anggota Polisi Polresta Metro Belum Jalani Sanksi
Senin, 20 Oktober 2025 -
Wagub Jihan Nurlela Ajak Mahasiswa UIN Raden Intan Kembangkan Pariwisata Lampung Lewat Konten Dakwah
Senin, 20 Oktober 2025 -
Pansus Raperda Perubahan Status Badan Hukum Bank Lampung Kaji Regulasi
Senin, 20 Oktober 2025