• Kamis, 16 Januari 2025

Proyek PEN 2021 Lampura Bermasalah, Diduga Dikerjakan ASN

Senin, 28 Februari 2022 - 12.54 WIB
5.2k

Plang proyek di Lampura yang diduga dikerjakan oleh oknum ASN wilayah setempat. Foto: Riki/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Proyek Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun anggaran 2021 yang merupakan hasil utangan Pemkab Lampura dari dari PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp 122 Milyar dengan bunga 5,6 persen per tahun nya dalam pengerjaan masih menimbulkan masalah.

Pekerjaan Pemeliharaan Periodik Jalan Candimas - Kota Agung Kecamatan Abung Selatan dengan nilai kontrak Rp. 2,7 Milyar  oleh CV. Kendedes dengan nomor kontrak 602/36/KONT/PRDK/APBDP.PEN/16-LU/XII/2021 dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi.

Dan berdasarkan pengakuan mandor proyek, Enji Gunawan bahwa proyek tersebut merupakan milik salah satu ASN di lingkungan Disdikbud Lampura berinisal I dan diminta untuk saling menjaga.

"Nanti aja bang ngobrol langsung sama yang punya proyek, orangnya tugas di Diknas Lampura sebagai Kasi apa gitu. Terkait Drainase itu ada 500 meter dan memang perintah nya seperti itu ya kami kerjakan karena memang jarang ada pengawasan dari atas" jelas Enji Gunawan, Senin (28/02/2022).

Salah satu warga yang minta namanya dirahasiakan mengatakan bahwa pekerjaan Drainase dikerjakan asal-asalan dan diduga kurang Volume.

"Kami ada dokumentasi pengerjaan siring itu bang, nampak batu hanya disusun baru di rekat dengan semen bahkan lantai siring tidak ada pasangan batu dan diduga volume nya kurang" jelasnya.

Ditempat terpisah, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Gempur) Kabupaten Lampura, Ahmad Syarifudin meminta Pemkab Lampura harus menyelidiki indikasi ASN yang ikut maen proyek.

"Aturan nya jelas ASN tidak boleh terlibat bermain proyek dan harus diberikan Sanski tegas termasuk pemecatan dan Pemkab Lampura tidak boleh memberikan toleransi kepada Aparatur Sipil Negara yang ikut bermain menjadi makelar apalagi terlibat langsung," tegas Syarifuddin.

Dirinya juga mengatakan Dana Pinjaman PEN itu merupakan hasil pinjaman yang berbunga dan dibebankan kepada masyarakat Lampura sehingga pertanggungjawaban pengelolaan dana tersebut sangatlah berat.

"Pinjaman mencapai ratusan miliar itu akan digunakan untuk memperbaiki atau meningkatkan kualitas infrastruktur yang dinilai layak untuk diperbaiki bukan sebaliknya untuk mencari keuntungan semata," tandas Syarifuddin.

Sementara itu hingga berita ini diturunkan, Kabid BM PUPR, belum bisa dikonfirmasi. (*)