Polda Lampung dan Polda Aceh Temukan 6,28 Hektare Ladang Ganja Siap Panen
Tim Satgas Siger Polda Lampung bersama Direktorat Narkoba Polda Aceh saat menemukan kebun ganja di pedalaman Desa Lhokdrien Dusun Uteu Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Utara Provinsi Aceh, Minggu (27/2/2022). Foto : Istimewa/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tim Satgas Siger Polda Lampung bersama Direktorat Narkoba Polda Aceh berhasil menemukan 6,28 hektare kebun ganja di pedalaman Desa Lhokdrien Dusun Uteu Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Utara Provinsi Aceh, Minggu (27/2/2022).
Temuan kali ini merupakan hasil pengembangan kasus penyelundupan ganja di Lampung oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung.
Pada temuan tersebut terdapat 62.800 batang pohon ganja. Tim Satgas Siger Polda Lampung dibantu Polda Aceh, Polres Lhokseumawe, Ditjen Bea Cukai, satbrimob detasemen B Lhokseumawe serta Kodim 0103 Aceh Utara.
Diketahui dari informasi bahwa tim satgas mendapatkan batang pohon ganja di tiga lokasi berbeda-beda, dengan jarak tempuh yang cukup jauh dengan melewati lembah serta sungai.
TKP pertama ditemukan sebanyak 17.800 batang pohon ganja dari ladang seluas 1,78 hektar dengan berat total 17,8 ton.
TKP kedua ditemukan sebanyak 30.000 batang pohon ganja dari ladang seluas tiga hektar dengan berat total 15 ton.
TKP ketiga ditemukan sebanyak 15.000 batang pohon ganja dari ladang seluas 1,5 hektar dengan berat 7,5 Ton.
Direktur Narkoba Polda Aceh, Kombes Pol Ruddi Setiawan mengatakan, setelah batang pohon ganja dicabut, kemudian dikumpulkan diperkirakan total berat mencapai 40,3 ton. Kemudian pohon ganja itu langsung dimusnahkan tim gabungan di tempat kejadian perkara.
"Benar ditemukan lahan pohon ganja. Kami (Polda Aceh) membantu upaya pengungkapan kepada tim satgas Siger Polda" katanya.
Ruddi menambahkan terkait kronologis pengungkapan pertama, mungkin dapat ditanyakan kepada tim Satgas Siger Polda Lampung dan rincinya lebih jauh.
"6,28 hektare ladang ganja tersebut siap panen. Setelah kami temukan, langsung kami musnahkan di TKP," ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, di lokasi tersebut juga ditemukan penyemaian bibit siap tanam yg diperkirakan berumur satu Minggu, termasuk sejumlah pupuk organik serta bahan lainnya untuk perkebunan. Bibit tersebut jumlahnya mencapai lebih dari 20 ribu bibit siap tanam.
Pada pengungkapan dan pemusnahan pohon ganja tersebut, turut dihadiri oleh Direktur Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Aris Supriono, Direktur Narkoba Polda Aceh, Kombes Pol Ruddi Setiawan, Direktur Reskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Reynold E.P Hutagalung serta perwakilan dari Ditjen Bea Cukai, Polres Lhokseumawe, Brimob Datasemen B Lhokseumawe, dan Kodim 0103 Aceh Utara. (*)
Video KUPAS TV : BEDAIN SNEAKERS ORIGINAL dan PALSU/KW - Owner Werken Store
Berita Lainnya
-
Gagal Curi Motor di Depan SMKN 5 Bandar Lampung, Pelaku Babak Belur Dihajar Warga
Minggu, 15 Maret 2026 -
Universitas Teknokrat Gelar Kajian Ramadhan di Roblox, Dakwah Digital Berbasis Metaverse
Sabtu, 14 Maret 2026 -
PLN UID Lampung Siap Amankan Kelistrikan Ramadan dan Idul Fitri 2026, Siagakan 106 Posko dan Ribuan Personel
Sabtu, 14 Maret 2026 -
Kupas Tuntas Grup Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Solidaritas dan Adaptasi Media Digital
Sabtu, 14 Maret 2026



