Interval 3 Bulan dari Vaksin Kedua, Masyarakat Lambar Bisa Suntik Booster

Kepala Dinas Kesehatan Lampung Barat Kurniawan Widyatmoko. Foto : Dok/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Tidak perlu menunggu interval enam bulan, masyarakat di Lampung Barat yang interval vaksinasi dosis kedua nya sudah 3 bulan bisa mengikuti vaksinasi tahap ketiga (Booster).
Jarak pemberian vaksinasi covid-19 tahap ketiga (Booster) kembali di pangkas oleh Pemerintah Pusat, hal tersebut sebagai upaya percepatan vaksinasi khususnya tahap ketiga (Booster) bagi lansia.
Kepala Dinas Kesehatan Lampung Barat Kurniawan Widyatmoko mengatakan hal tersebut merujuk pada Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan No:SR.02.06/ll/1180/2022 tentang penyesuaian pelaksanaan vaksinasi covid-19 dosis lanjutan (Booster) bagi masyarakat umum.
Dalam surat tersebut di jelaskan bahwa interval pemberian dosis lanjutan (Booster) bagi lansia (Usia >60 tahun) dan masyarakat umum perlu di sesuaikan menjadi tiga bulan setelah mendapat vaksin primer lengkap.
"Sehingga yang awal nya interval vaksinasi booster harus enam bulan dari penyuntikan dosisi kedua saat ini minimal interval penyuntikan vaksinasi booster minimal menjadi tiga bulan," ujar Widyatmoko Kurniawan, Senin (28/2/2022).
Wawan sapaan akrab Widyatmoko Kurniawan menambahkan interval vaksinasi minimal 3 bulan tersebut berlaku bagi lansia dan juga masyarakat umum yang bukan termasuk lansia.
"Sehingga bukan hanya lansia saja yang diperbolehkan untuk vaksinasi booster dengan interval 3 bulan, untuk masyarakat umum yang bukan lansia juga berlaku demikian," tambahnya.
Video KUPAS TV : BEDAIN SNEAKERS ORIGINAL dan PALSU/KW - Owner Werken Store
Berita Lainnya
-
Pengadaan Buku Perpustakaan SDN 1 Sebarus Lampung Barat Diduga Langgar Prosedur
Jumat, 04 Juli 2025 -
Dua Jamaah Haji Asal Lampung Barat Wafat, 306 Jamaah Tiba di Tanah Air
Jumat, 04 Juli 2025 -
KPU Lampung Barat Catat Penambahan 4.138 Pemilih, Total Capai 226.374 Pemilih di Triwulan II 2025
Rabu, 02 Juli 2025 -
Petugas PJR Bongkar Penyelundupan Ganja 4 Kg di Tol Bakter
Rabu, 02 Juli 2025