Sempat Dilarikan ke Rumah Sakit Imanuel, Seorang Korban Kecelakaan Bus di JTTS Meninggal Dunia

Tampak bagian depan bus rusak parah. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Satu orang korban kecelakaan Bus SAN di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) pada Jumat (25/02/2022) sore, meninggal dunia.
Salah seorang korban akibat peristiwa kecelakaan Bus dengan nomor polisi BD 7036 CZ dengan kendaraan truk itu meninggal dunia ketika sudah berada di Rumah Sakit (RS) Imanuel Kota Bandar Lampung.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Lamsel AKP Jonnifer Yolandra menjelaskan, korban yang meninggal dunia itu yakni Arya Okta Pratama (7) warga Provinsi Bengkulu.
"Korban mengalami luka berat dibagian kepala kemudian meninggal dunia setelah sempat dibawa ke Rumah Sakit," katanya.
Dia menjelaskan, korban yang mengalami luka-luka akibat kecelakaan itu diantaranya Muslimin (39) warga Provinsi Bengkulu, Ahmad Munirudin (25) warga Provinsi Bengkulu.
Kemudian Erlika Damayanti (29) warga Provinsi Sumatera Selatan, Mifftahul Jannah (8) warga Provinsi bengkulu, Muhammad Al Fatih (1) warga Provinsi Bengkulu, Iskandar Muda (33) warga Provinsi Jawa Tengah, dan Mezi Aftoni (33) warga Provinsi Bengkulu.
"Supir kendaraan bus itu yakni Hengki Rinatoro (31) warga Provinsi Bengkulu. Sementara pengemudi kendaraan truk dengan nomor polisi BG 8765 UW yakni Ahmad Deni Fahrudin (25) warga Mesuji," jelasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Wacana Pengalihan Fungsi KCC Jadi Gedung DPRD Lamsel Dapat Dukungan Pimpinan Legislatif
Minggu, 06 Juli 2025 -
DOB Kabupaten Bandar Negara Resmi Masuk Ranperda RPJMD Lampung Selatan 2025–2029
Kamis, 03 Juli 2025 -
Sudin Ajak Warga Natar Perkuat Persatuan Lewat Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan
Kamis, 03 Juli 2025 -
Polisi Tangkap Ayah Bayi yang Dibuang di Belakang Asrama Ponpes di Kalianda
Kamis, 03 Juli 2025