Sempat Dilarikan ke Rumah Sakit Imanuel, Seorang Korban Kecelakaan Bus di JTTS Meninggal Dunia
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Satu orang korban kecelakaan Bus SAN di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) pada Jumat (25/02/2022) sore, meninggal dunia.
Salah seorang korban akibat peristiwa kecelakaan Bus dengan nomor polisi BD 7036 CZ dengan kendaraan truk itu meninggal dunia ketika sudah berada di Rumah Sakit (RS) Imanuel Kota Bandar Lampung.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Lamsel AKP Jonnifer Yolandra menjelaskan, korban yang meninggal dunia itu yakni Arya Okta Pratama (7) warga Provinsi Bengkulu.
"Korban mengalami luka berat dibagian kepala kemudian meninggal dunia setelah sempat dibawa ke Rumah Sakit," katanya.
Dia menjelaskan, korban yang mengalami luka-luka akibat kecelakaan itu diantaranya Muslimin (39) warga Provinsi Bengkulu, Ahmad Munirudin (25) warga Provinsi Bengkulu.
Kemudian Erlika Damayanti (29) warga Provinsi Sumatera Selatan, Mifftahul Jannah (8) warga Provinsi bengkulu, Muhammad Al Fatih (1) warga Provinsi Bengkulu, Iskandar Muda (33) warga Provinsi Jawa Tengah, dan Mezi Aftoni (33) warga Provinsi Bengkulu.
"Supir kendaraan bus itu yakni Hengki Rinatoro (31) warga Provinsi Bengkulu. Sementara pengemudi kendaraan truk dengan nomor polisi BG 8765 UW yakni Ahmad Deni Fahrudin (25) warga Mesuji," jelasnya. (*)
Berita Lainnya
-
IJTI Lampung Kritik Pelarangan Jurnalis Liput Sertijab Kalapas Kalianda
Sabtu, 01 Februari 2025 -
Oknum Pegawai Lapas Kalianda Larang Media Liput Sertijab Kalapas
Sabtu, 01 Februari 2025 -
Balai Karantina Lampung Tolak Pengiriman 500 Lobster Tanpa Dokumen Lengkap
Sabtu, 01 Februari 2025 -
Dewan Janji Perjuangkan Hak Ratusan Honorer PPPK Paruh Waktu Lampung Selatan Terkatung-katung
Jumat, 31 Januari 2025