Perguruan Tinggi di Lampung Setuju Penerapan Mata Kuliah Anti Korupsi di Bangku Kuliah

Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTSI) Lampung yang sekaligus Rektor Darmajaya Firmansyah Y. Alfian. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Institut Informatika dan Bisnis (IIB)
Darmajaya siap terapkan instruksi Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan
Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim untuk menerapkan mata kuliah anti
korupsi di perguruan tinggi.
Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTSI) Lampung
yang sekaligus Rektor Darmajaya Firmansyah Y. Alfian mengatakan instruksi menteri
wajib dilakukan.
"Siap tidak siap tentu instruksi menteri itu wajib kita
lakukan, insya Allah IIB Darmajaya sudah siap melaksanakan," katanya saat
memberi keterangan, pada Kamis (24/2/2022).
Ia mengatakan, dalam persiapan penerapan mata kuliah anti korupsi
dosen di IIB Darmajaya pun sudah mengikuti pelatihan.
"Dosen-dosen pun sudah dipersiapkan dan ikut pelatihan,"
jelasnya.
Ia mengatakan sudah ada instruksi resmi dari menteri yang tertuang
dalam Permenristekdikti nomor 33 tahun 2019 tentang Kewajiban Penyelenggaraan
Pendidikan Anti Korupsi (PAK) di Perguruan Tinggi.
Menurut Firmansyah, penerapan mata kuliah Anti Korupsi penting
karena para mahasiswa merupakan calon pemimpin bangsa.
"Saya rasa penting, karena para mahasiswa adalah calon
pemimpin bangsa dan mereka perlu di edukasi tentang bahaya korupsi dan dampak
korupsi bagi kemajuan bangsa," ujarnya.
Firmansyah mengatakan, penerapan mata kuliah anti korupsi akan
segera diterapkan di kampus IIB Darmajaya.
"Sebetulnya kalau dari permen itu diwajibkan implementasi
setahun sejak permen itu terbit," terangnya.
"Di Darmajaya pendidikan anti korupsi itu masih kita
includekan di mata kuliah pengembangan karakter," tutupnya.
Di lain pihak, Kabag Humas UIN RIL, Hayatul Islam menyatakan setuju
terkait instruksi menteri mengenai penerapan mata kuliah anti korupsi.
"Sangat setuju, kita beberapa tahun ini sudah melakukannya
melalui mata kuliah keislaman," ujarnya.
Ia mengatakan, pentingnya penerapan mata kuliah tersebut sebagai
bentuk pencegahan terhadap mahasiswa.
"Saya rasa sangat penting, sebagai salah satu upaya
pencegahan," pungkasnya.
Sementara itu, Humas Institut Teknologi Sumatera (Itera)
Rudiansyah mengatakan mata kuliah Anti Korupsi belum diterapkan di Itera,
tetapi sudah ada pembekalan terhadap mahasiswa.
"Sementara ini di ITERA meskipun belum masuk menjadi mata kuliah,
tetapi pembekalan anti korupsi, membangun nasionalisme, hingga anti narkoba
sudah diberikan kepada mahasiswa di saat mereka menjadi mahasiswa baru,"
ujarnya.
Terkait Permen, Rudi mengatakan akan menindaklanjuti instruksi
tersebut.
"Kami menyambut baik instruksi menteri, dan akan menunggu tidak lanjut dari instruksi tersebut sebab budaya antikorupsi memang harus ditambahkan sejak di jenjang pendidikan," Tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : NYAMAR JADI POLISI, PRIA INI SEBAR VIDEO CALL S3X
Berita Lainnya
-
Disdikbud Lampung Imbau Alumni SMA yang Mudik Segera Ambil Ijazah
Senin, 24 Maret 2025 -
Abdul Mu'ti: Banyak Pelajar Indonesia Alami Learning Loss
Minggu, 23 Maret 2025 -
UIN RIL Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir Melalui Pemkot Bandar Lampung
Selasa, 25 Februari 2025 -
Usulan UIN Raden Intan Lampung, Wan Abdurachman Direkomendasikan Jadi Pahlawan Daerah
Selasa, 25 Februari 2025