• Selasa, 26 November 2024

Perguruan Tinggi di Lampung Setuju Penerapan Mata Kuliah Anti Korupsi di Bangku Kuliah

Kamis, 24 Februari 2022 - 20.38 WIB
177

Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTSI) Lampung yang sekaligus Rektor Darmajaya Firmansyah Y. Alfian. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Institut Informatika dan Bisnis (IIB) Darmajaya siap terapkan instruksi Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim untuk menerapkan mata kuliah anti korupsi di perguruan tinggi.

Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTSI) Lampung yang sekaligus Rektor Darmajaya Firmansyah Y. Alfian mengatakan instruksi menteri wajib dilakukan.

"Siap tidak siap tentu instruksi menteri itu wajib kita lakukan, insya Allah IIB Darmajaya sudah siap melaksanakan," katanya saat memberi keterangan, pada Kamis (24/2/2022).

Ia mengatakan, dalam persiapan penerapan mata kuliah anti korupsi dosen di IIB Darmajaya pun sudah mengikuti pelatihan.

"Dosen-dosen pun sudah dipersiapkan dan ikut pelatihan," jelasnya.

Ia mengatakan sudah ada instruksi resmi dari menteri yang tertuang dalam Permenristekdikti nomor 33 tahun 2019 tentang Kewajiban Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi (PAK) di Perguruan Tinggi.

Menurut Firmansyah, penerapan mata kuliah Anti Korupsi penting karena para mahasiswa merupakan calon pemimpin bangsa.

"Saya rasa penting, karena para mahasiswa adalah calon pemimpin bangsa dan mereka perlu di edukasi tentang bahaya korupsi dan dampak korupsi bagi kemajuan bangsa," ujarnya.

Firmansyah mengatakan, penerapan mata kuliah anti korupsi akan segera diterapkan di kampus IIB Darmajaya.

"Sebetulnya kalau dari permen itu diwajibkan implementasi setahun sejak permen itu terbit," terangnya.

"Di Darmajaya pendidikan anti korupsi itu masih kita includekan di mata kuliah pengembangan karakter," tutupnya.

Di lain pihak, Kabag Humas UIN RIL, Hayatul Islam menyatakan setuju terkait instruksi menteri mengenai penerapan mata kuliah anti korupsi.

"Sangat setuju, kita beberapa tahun ini sudah melakukannya melalui mata kuliah keislaman," ujarnya.

Ia mengatakan, pentingnya penerapan mata kuliah tersebut sebagai bentuk pencegahan terhadap mahasiswa.

"Saya rasa sangat penting, sebagai salah satu upaya pencegahan," pungkasnya.

Sementara itu, Humas Institut Teknologi Sumatera (Itera) Rudiansyah mengatakan mata kuliah Anti Korupsi belum diterapkan di Itera, tetapi sudah ada pembekalan terhadap mahasiswa.

"Sementara ini di ITERA meskipun belum masuk menjadi mata kuliah, tetapi pembekalan anti korupsi, membangun nasionalisme, hingga anti narkoba sudah diberikan kepada mahasiswa di saat mereka menjadi mahasiswa baru," ujarnya.

Terkait Permen, Rudi mengatakan akan menindaklanjuti instruksi tersebut.

"Kami menyambut baik instruksi menteri, dan akan menunggu tidak lanjut dari instruksi tersebut sebab budaya antikorupsi memang harus ditambahkan sejak di jenjang pendidikan," Tutupnya. (*)

Video KUPAS TV : NYAMAR JADI POLISI, PRIA INI SEBAR VIDEO CALL S3X