Geger! Warga Sukabumi Bandar Lampung Temukan Bayi Tanpa Busana di Kebun Singkong
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Warga heboh temukan bayi perempuan di semak-semak kebun singkong Jalan Pulau Nias, Gang Pubian Ujung, Sukabumi, Bandar Lampung, Kamis (24/2/2022), sekitar pukul 18.00 WIB.
Warga sekitar, Nani mengatakan bayi itu ditemukan pertama kali oleh sepupunya sehabis mancing tidak jauh dari rumahnya.
"Saudara saya itu abis pulang mancing terus ngelewatin kebon-kebon singkong kaya gitu lah, banyak ilalangnya gitu, tiba-tiba dia denger suara bayi nangis, udah itu dia larilah nyamperin istrinya, manggil bapaknya sama adeknya ikut, buat nyaksiin suara bayi itu," katanya Kamis (24/2/2022).
Nani menambahkan ketika ke lokasi ternyata benar ada bayi jenis kelamin perempuan tergeletak tanpa busana sehelai pun.
"Pas nyampe TKP, ternyata bener suara bayi, terus dia orang tidak sanggup mau ngambilnya. Terus ngajakin warga pas diliat beneran bayi," ujarnya.
Setelah itu, warga bersama Bhabinkamtibmas setempat langsung membawa bayi tersebut ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan intensif.
"Bayinya sekarang udah di rumah, dirawat sepupu saya yang nemuin pertama kali," kata Nani.
Sementara itu, Babinsa Sukabumi, Sertu Jayalita menjelaskan bayi tersebut ditemukan oleh tiga orang warga yang hendak mancing tidak jauh dari lokasi bayi ditemukan.
"Saksi dan warga menemukan bayi perempuan tersebut dengan keadaan hidup dan posisi tergeletak tanpa busana sehelai pun, jadi tubuh bayi sudah banyak semut," tegasnya.
Kemudian bayi tersebut dibawa warga dan pamong desa setempat ke Puskesmas Rawat Inap Sukabumi.
"Warga menduga bayi tersebut sengaja dibuang orangtuanya," terangnya.
Di tempat terpisah, Kapolsek Sukarame, Kompol Warsito menambahkan saat ini anggotanya sudah ke lokasi dan melakukan pengecekan serta penyidikan."Personel masih cek di lokasi," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Sebulan, Polda Lampung Ungkap Kasus Narkoba Senilai Rp 14,7 Miliar, 215 Tersangka Diringkus
Rabu, 20 November 2024 -
Polda Lampung Sita Uang Rp 9,48 Miliar dari Kasus Korupsi Bendungan Margatiga Lamtim
Selasa, 19 November 2024 -
Oknum Guru Cabuli Murid SD di Bandar Lampung Terancam 15 Tahun Penjara
Senin, 11 November 2024 -
Berkas P21, Oknum Guru Cabuli Murid SD Dilimpahkan ke Kejari Bandar Lampung
Senin, 11 November 2024