Walikota Eva Dwiana Harap PT BPR Syariah Bisa Tingkatkan PAD
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, saat melantik Direktur Utama (Dirut) PT Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Bandar Lampung, Umar, di Aula Gedung Semergou, Rabu (23/2/2022). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Bandar Lampung - Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana melantik Direktur Utama
(Dirut) PT Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Bandar Lampung, Umar, di Aula
Gedung Semergou, Rabu (23/2/2022).
Terhadap
kepempimpinan Badan usaha milik daerah (BUMD) yang baru saja dilantik tersebut,
Eva mengharapkan Bank Syariah bisa lebih baik lagi dalam meningkatkan pemasukan
asli daerah (PAD) dari sebelumnya.
"Walaupun
sebelumnya juga sudah baik. Tapi kedepan kita harapkan akan memberikan
sumbangan bagi PAD, sehingga semakin baik," kata Eva.
Ia
juga menyampaikan, Bank Syariah untuk melayani masyarakat dalam segala
sesuatunya yang profesional.
"Karena
BUMD Kota Bandar Lampung ini harus bisa memback up pemerintah," timpalnya.
Guna
memberikan pelayanan publik untuk memajukan dan pengembangan perusahaan. Eva
juga menyampampaikan, pihaknya berencana akan membangun gedung kantor BPRS.
"Iya
rencana nya kita akan membangun gedung BPRS lima lantai, ya seperti Bank Waway.
Tempatnya strategis di kota Bandar Lampung," katanya.
Sementara,
Dirut BPRS Bandar Lampung, Umar mengatakan, terkait perintah Walikota Bandar
Lampung Eva Dwiana untuk merapihkan manajemen administrasi. Pihaknya mempunyai
visi terkait hal tersebut.
"Iya
jadi sesuai dengan Visi-Misi, jadi saya ingin menjadikan BPRS ini Bank yang
modern, unggul, dan amanah," ucap Umar.
Umar juga menargetkan setahun kedepan bisa membuat salah satu BUMD milik pemerintah kota ini lebih baik lagi dari sebelumnya. (*)
Video KUPAS TV : LECEHKAN STAFF DESA, KADES DIANCAM 2 TAHUN PENJARA
Berita Lainnya
-
Ingatkan Ruang Gerak Kota Kian Terbatas, APEKSI Dorong Kebijakan Nasional Lebih Kontekstual
Sabtu, 20 Desember 2025 -
Gubernur Lampung: Kota yang Bertahan adalah Kota yang Mau Belajar dan Berani Berubah
Sabtu, 20 Desember 2025 -
Komwil APEKSI Soroti Penguatan Otonomi Daerah dan Kolaborasi Antarkota Jelang 2026
Sabtu, 20 Desember 2025 -
Diresmikan Gubernur Lampung, Embung Kemiling Senilai Rp 6,98 Miliar Jadi Solusi Banjir dan Ruang Publik Warga
Sabtu, 20 Desember 2025









