Walikota Eva Dwiana Harap PT BPR Syariah Bisa Tingkatkan PAD

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, saat melantik Direktur Utama (Dirut) PT Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Bandar Lampung, Umar, di Aula Gedung Semergou, Rabu (23/2/2022). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Bandar Lampung - Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana melantik Direktur Utama
(Dirut) PT Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Bandar Lampung, Umar, di Aula
Gedung Semergou, Rabu (23/2/2022).
Terhadap
kepempimpinan Badan usaha milik daerah (BUMD) yang baru saja dilantik tersebut,
Eva mengharapkan Bank Syariah bisa lebih baik lagi dalam meningkatkan pemasukan
asli daerah (PAD) dari sebelumnya.
"Walaupun
sebelumnya juga sudah baik. Tapi kedepan kita harapkan akan memberikan
sumbangan bagi PAD, sehingga semakin baik," kata Eva.
Ia
juga menyampaikan, Bank Syariah untuk melayani masyarakat dalam segala
sesuatunya yang profesional.
"Karena
BUMD Kota Bandar Lampung ini harus bisa memback up pemerintah," timpalnya.
Guna
memberikan pelayanan publik untuk memajukan dan pengembangan perusahaan. Eva
juga menyampampaikan, pihaknya berencana akan membangun gedung kantor BPRS.
"Iya
rencana nya kita akan membangun gedung BPRS lima lantai, ya seperti Bank Waway.
Tempatnya strategis di kota Bandar Lampung," katanya.
Sementara,
Dirut BPRS Bandar Lampung, Umar mengatakan, terkait perintah Walikota Bandar
Lampung Eva Dwiana untuk merapihkan manajemen administrasi. Pihaknya mempunyai
visi terkait hal tersebut.
"Iya
jadi sesuai dengan Visi-Misi, jadi saya ingin menjadikan BPRS ini Bank yang
modern, unggul, dan amanah," ucap Umar.
Umar juga menargetkan setahun kedepan bisa membuat salah satu BUMD milik pemerintah kota ini lebih baik lagi dari sebelumnya. (*)
Video KUPAS TV : LECEHKAN STAFF DESA, KADES DIANCAM 2 TAHUN PENJARA
Berita Lainnya
-
Pemkot Bandar Lampung Kembali Salurkan Bantuan Beras dan Minyak Goreng untuk 52 Ribu KPM
Senin, 20 Oktober 2025 -
Pemprov Lampung-UIN RIL Kembangkan Wisata Halal
Senin, 20 Oktober 2025 -
DAU Lampung Dipangkas Rp580 Miliar, DPRD Peringatkan Risiko Gangguan Pembangunan
Senin, 20 Oktober 2025 -
Lampung Hanya Terima Tambahan Kuota Solar 11.505 KL dari Usulan 70 Ribu KL
Senin, 20 Oktober 2025