• Kamis, 25 April 2024

Sebanyak 30.298 KPM di Tanggamus Menerima Bantuan Sembako Tunai Rp 2,4 Juta

Rabu, 23 Februari 2022 - 18.17 WIB
138

Keluarga penerima manfaat (KPM) Bantuan Sosial Sembako Tunai (BSST) menghadiri launching BSST di kantor Camat Sumberejo. Foto: Sayuti/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Tanggamus - Sebanyak 30.298 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Tanggamus akan menerima Bantuan Sosial Sembako Tunai (BSST) sebesar Rp2,4 juta per tahun dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Bantuan yang akan diberikan secara bertahap itu, bisa diterima KPM pada tahap awal (tiga bulan pertama) Januari-Maret 2022 sebesar Rp600 ribu.

Hal itu terungkap saat kegiatan launching bantuan sosial sembako tunai (BSST) tahun 2022, oleh Bupati Tanggamus, Dewi Handayani, di aula Balai Pertemuan Kantor Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Tanggamus, Rabu (23/2/2022).

"Bantuan sosial sembako tunai ini merupakan perubahan pola program bantuan pangan non tunai (BPNT) yang semula KPM mengambil barang melalui e-Warong, saat ini berganti dengan bantuan tunai melalui Kantor Pos," kata Dewi Handajani.

Dikatakan Dewi , bantuan ini berupa uang tunai yang diberikan kepada KPM sebesar Rp200 ribu per bulan yang akan dibagikan per 3 bulan sekali , atau 4 kali dalam setahun. Dimana masing-masing pencairan akan menerima Rp600 ribu.

Dimana uang tersebut diperuntukan membeli kebutuhan pokok, sesuai kebutuhan masing-masing KPM.

"Untuk periode Januari sampai Maret 2022, atau tahap satu, yang akan disalurkan di Kabupaten Tanggamus kepada 30.298 KPM. Khusus untuk Kecamatan Sumberejo sebanyak 969 KPM yang akan menerima BSST," ujar Dewi.

Lebih lanjut Dewi mengatakan proses penyaluran atau pencairan BSST ini, KPM cukup hanya membawa KTP dan KK asli yang akan dicocokkan oleh petugas di Kantor Pos dengan daftar nominatif yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

"Saya berpesan kepada keluarga penerima manfaat, setelah dana BSST ini diterima oleh bapak, ibu dan saudara, agar uang tersebut dibelanjakan untuk memenuhi kebutuhan pokok atau sembako bagi keluarga. Gunakan uang sehemat mungkin, sisanya bisa disimpan untuk dipakai kembali nanti," harap Dewi.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tanggamus, Zulfadli mengatakan, bantuan sebesar Rp200.000 per bulan selama 3 bulan berturut-turut bisa diambil di Kantor Pos terdekat dan tidak melalui pendamping lagi.

"Bantuan ini disalurkan dalam rangka membantu masyarakat di masa pandemi Covid-19. Jadi diharapkan bantuan yang diberikan dapat bermanfaat sebagaimana mestinya, nya untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga," kata Zulfadli. (*)

Video KUPAS TV : Lima Daerah PPKM Level 3, Lampung Aktifkan Pos Penyekatan