Pemkab Lamsel Data Seluruh Perusahaan Tambang Batu
Kupastuntas.co,
Lampung Selatan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) mulai
lakukan pendataan terhadap perusahaan-perusahaan tambang batu yang tersebar di
daerah setempat.
Pendataan
itu dilakukan oleh Bagian Sumber Daya Alam (SDA) lantaran hingga saat ini belum
memiliki data pasti jumlah perusahaan tambang batu yang beroperasi.
Selama
ini, Pemkab Lamsel hanya memiliki data perusahaan tambang batu dari izin usaha
pertambangan (IUP) milik Dinas ESDM Provinsi Lampung.
Dari
data yang diterima, sebanyak 60 perusahaan tambang batu tercatat beroperasi di
Kabupaten Lamsel hingga tahun 2021.
Kepala
Bagian SDA, Setiawansyah mengatakan, pendataan itu dilakukan dengan cara
meminta langsung kepada 17 camat untuk melakukan pendataan di wilayah
masing-masing.
Dia
mengatakan, pihaknya meminta supaya para camat dapat mengumpulkan data
perusahaan tambang itu dalam waktu 2 minggu.
"Dalam
rapat, kita berikan form agar diisi oleh pihak kecamatan. Kita berikan tenggang
waktu selama 2 minggu, dan diserahkan ke kami. Ini dilakukan agar kita
mempunyai data riil perusahaan batu dan potensinya," kata Setiawansyah,
Rabu (23/02/2022).
Dia
menegaskan, pihak Kecamatan pun diminta untuk melaporkan terkait dampak-dampak
atas adanya aktivitas perusahaan tambang batu yang dirasakan masyarakat.
"Jadi tolong juga, dilaporkan hal-hal yang menjadi dampak yang dapat merugikan masyarakat," tuturnya.
Dia
menjelaskan, dampak yang ada itu nantinya akan dicarikan solusi supaya tidak
lagi menimbulkan kerugian bagi masyarakat.
"Supaya
dapat dicarikan solusi apabila muncul persoalan. Sehingga tidak sampai
menimbulkan aksi unjuk rasa dari masyarakat," ucapnya.
Dia
pun memastikan Bagian SDA Pemkab Lamsel pun akan turun langsung untuk memantau
proses pendataan itu. Sebab, katanya, terdapat informasi bahwa ada perusahaan
yang telah mengantongi izin namun belum beroperasi.
"Memang, kebijakan soal pertambangan batu itu dari pusat, tapi tanggungjawab dan pendataan itu, kita. Karena potensi itu ada di wilayah kita," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : ALFAMART SEMBUNYIKAN MINYAK GORENG DI BAWAH MEJA KASIR
Berita Lainnya
-
IJTI Lampung Kritik Pelarangan Jurnalis Liput Sertijab Kalapas Kalianda
Sabtu, 01 Februari 2025 -
Oknum Pegawai Lapas Kalianda Larang Media Liput Sertijab Kalapas
Sabtu, 01 Februari 2025 -
Balai Karantina Lampung Tolak Pengiriman 500 Lobster Tanpa Dokumen Lengkap
Sabtu, 01 Februari 2025 -
Dewan Janji Perjuangkan Hak Ratusan Honorer PPPK Paruh Waktu Lampung Selatan Terkatung-katung
Jumat, 31 Januari 2025