• Minggu, 02 Februari 2025

Pemkab Lamsel Data Seluruh Perusahaan Tambang Batu

Rabu, 23 Februari 2022 - 17.15 WIB
394

Salah satu tambang batu yang ada di Lamsel. Foto: Dok Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) mulai lakukan pendataan terhadap perusahaan-perusahaan tambang batu yang tersebar di daerah setempat.

Pendataan itu dilakukan oleh Bagian Sumber Daya Alam (SDA) lantaran hingga saat ini belum memiliki data pasti jumlah perusahaan tambang batu yang beroperasi.

Selama ini, Pemkab Lamsel hanya memiliki data perusahaan tambang batu dari izin usaha pertambangan (IUP) milik Dinas ESDM Provinsi Lampung.

Dari data yang diterima, sebanyak 60 perusahaan tambang batu tercatat beroperasi di Kabupaten Lamsel hingga tahun 2021.

Kepala Bagian SDA, Setiawansyah mengatakan, pendataan itu dilakukan dengan cara meminta langsung kepada 17 camat untuk melakukan pendataan di wilayah masing-masing.

Dia mengatakan, pihaknya meminta supaya para camat dapat mengumpulkan data perusahaan tambang itu dalam waktu 2 minggu.

"Dalam rapat, kita berikan form agar diisi oleh pihak kecamatan. Kita berikan tenggang waktu selama 2 minggu, dan diserahkan ke kami. Ini dilakukan agar kita mempunyai data riil perusahaan batu dan potensinya," kata Setiawansyah, Rabu (23/02/2022).

Dia menegaskan, pihak Kecamatan pun diminta untuk melaporkan terkait dampak-dampak atas adanya aktivitas perusahaan tambang batu yang dirasakan masyarakat.

 "Jadi tolong juga, dilaporkan hal-hal yang menjadi dampak yang dapat merugikan masyarakat," tuturnya.

Dia menjelaskan, dampak yang ada itu nantinya akan dicarikan solusi supaya tidak lagi menimbulkan kerugian bagi masyarakat.

"Supaya dapat dicarikan solusi apabila muncul persoalan. Sehingga tidak sampai menimbulkan aksi unjuk rasa dari masyarakat," ucapnya.

Dia pun memastikan Bagian SDA Pemkab Lamsel pun akan turun langsung untuk memantau proses pendataan itu. Sebab, katanya, terdapat informasi bahwa ada perusahaan yang telah mengantongi izin namun belum beroperasi.

"Memang, kebijakan soal pertambangan batu itu dari pusat, tapi tanggungjawab dan pendataan itu, kita. Karena potensi itu ada di wilayah kita," tandasnya. (*)

Video KUPAS TV : ALFAMART SEMBUNYIKAN MINYAK GORENG DI BAWAH MEJA KASIR