• Rabu, 07 Mei 2025

Baru Satu Hari Berjalan PTMT di Pringsewu Kembali Dibatalkan, Ini Penyebabnya

Rabu, 23 Februari 2022 - 21.14 WIB
334

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pringsewu, Hipni. Foto: Gamel/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Pringsewu - Baru satu hari Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas kembali diberlakukan di Pringsewu, namun mulai besok Kamis, 24 Februari 2022 PTMT akan kembali dilakukan secara jarak jauh atau online.

Keputusan tersebut mengikuti surat edaran terbaru dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pringsewu nomor 800/1280/D.01/2022 yang ditandatangani per hari ini Rabu, 23 Februari 2022 oleh Hipni selaku kepala disdikbud Pringsewu.

Dengan begitu, surat edaran mengenai kembalinya PTM secara langsung di jenjang SD, SMP dan SMA yang baru terbit kemarin nomor 800/1019/D.01/2022 resmi dicabut atau tidak berlaku lagi.

"Surat edaran terbaru sudah keluar dan mulai besok PTMT kembali dilakukan secara daring atau online dari rumah (belajar dari rumah)," Ujar Hipni, Rabu (23/2/22).

Surat tersebut dikeluarkan berdasarkan dari hasil koordinasi antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pringsewu dengan Dinas Kesehatan Pringsewu serta nota dinas dari Dinas Kesehatan nomor 800/565/D.02/2022.

Dalam edaran baru tersebut, ada tiga hal yang menjadi alasan diberhentikan nya PTM di bumi jejama secancanan yaitu:

1. Kasus terkonfirmasi covid-19 di kabupaten Pringsewu masih dalam periode peningkatan kasus, dari awal Januari hingga saat ini terjadi 437 kasus dan meningkat dalam dua minggu terkahir,

2. Mulai meningkat nya kematian akibat covid-19 di Pringsewu yang sudah terkonfirmasi 4 kasus selama tahun 2022.  

3. Selama PTM diberhentikan sampai tanggal 22 Februari 2022, terjadi penurunan kasus usia anak sekolah dan klaster sekolah yang sebelumnya mendominasi dengan 30 persen kasus positif sebelum PTMT diberhentikan, sekarang menjadi 3 persen kasus konfirmasi usia sekolah.

Dengan adanya edaran baru tersebut, Pihak orang tua murid maupun pihak sekolah perlu kembali bersabar untuk sementara waktu karena masa pembelajaran jarak jauh kali ini masih belum diketahui sampai kapan akan berakhir.

Informasi terbaru mengenai PTMT akan diberitahukan kembali melalui surat edaran terbaru yang nanti akan dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pringsewu.

Sementara itu, dikonfirmasi pada dr. Hadi Mochtarom selaku Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu, dirinya mengatakan jika langkah pemberhentian sementara PTMT diambil untuk mencegah munculnya klaster covid-19 di sekolah.

"Untuk mencegah adanya kasus atau klaster sekolah maka PTMT untuk sementara kembali ditunda dan kembali melalui pembelajaran jarak jauh (PJJ)," jelas nya.

Adapun kasus covid-19 untuk hari ini bertambah 56 kasus sehingga total kasus aktif covid-19 di Pringsewu adalah 349 kasus dengan 4 kasus kematian. (*)