Baru Satu Hari Berjalan PTMT di Pringsewu Kembali Dibatalkan, Ini Penyebabnya

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pringsewu, Hipni. Foto: Gamel/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Pringsewu - Baru satu hari Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas kembali
diberlakukan di Pringsewu, namun mulai besok Kamis, 24 Februari 2022 PTMT akan
kembali dilakukan secara jarak jauh atau online.
Keputusan
tersebut mengikuti surat edaran terbaru dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
(Disdikbud) Pringsewu nomor 800/1280/D.01/2022 yang ditandatangani per hari ini
Rabu, 23 Februari 2022 oleh Hipni selaku kepala disdikbud Pringsewu.
Dengan
begitu, surat edaran mengenai kembalinya PTM secara langsung di jenjang SD, SMP
dan SMA yang baru terbit kemarin nomor 800/1019/D.01/2022 resmi dicabut atau
tidak berlaku lagi.
"Surat
edaran terbaru sudah keluar dan mulai besok PTMT kembali dilakukan secara
daring atau online dari rumah (belajar dari rumah)," Ujar Hipni, Rabu
(23/2/22).
Surat
tersebut dikeluarkan berdasarkan dari hasil koordinasi antara Dinas Pendidikan
dan Kebudayaan Pringsewu dengan Dinas Kesehatan Pringsewu serta nota dinas dari
Dinas Kesehatan nomor 800/565/D.02/2022.
Dalam
edaran baru tersebut, ada tiga hal yang menjadi alasan diberhentikan nya PTM di
bumi jejama secancanan yaitu:
1.
Kasus terkonfirmasi covid-19 di kabupaten Pringsewu masih dalam periode
peningkatan kasus, dari awal Januari hingga saat ini terjadi 437 kasus dan
meningkat dalam dua minggu terkahir,
2.
Mulai meningkat nya kematian akibat covid-19 di Pringsewu yang sudah
terkonfirmasi 4 kasus selama tahun 2022.
3.
Selama PTM diberhentikan sampai tanggal 22 Februari 2022, terjadi penurunan
kasus usia anak sekolah dan klaster sekolah yang sebelumnya mendominasi dengan
30 persen kasus positif sebelum PTMT diberhentikan, sekarang menjadi 3 persen
kasus konfirmasi usia sekolah.
Dengan
adanya edaran baru tersebut, Pihak orang tua murid maupun pihak sekolah perlu
kembali bersabar untuk sementara waktu karena masa pembelajaran jarak jauh kali
ini masih belum diketahui sampai kapan akan berakhir.
Informasi
terbaru mengenai PTMT akan diberitahukan kembali melalui surat edaran terbaru
yang nanti akan dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pringsewu.
Sementara
itu, dikonfirmasi pada dr. Hadi Mochtarom selaku Kabid Pencegahan dan
Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu, dirinya mengatakan
jika langkah pemberhentian sementara PTMT diambil untuk mencegah munculnya
klaster covid-19 di sekolah.
"Untuk
mencegah adanya kasus atau klaster sekolah maka PTMT untuk sementara kembali
ditunda dan kembali melalui pembelajaran jarak jauh (PJJ)," jelas nya.
Adapun
kasus covid-19 untuk hari ini bertambah 56 kasus sehingga total kasus aktif
covid-19 di Pringsewu adalah 349 kasus dengan 4 kasus kematian. (*)
Berita Lainnya
-
22 Gapoktan di Pringsewu Bakal Dapat Bantuan Sarana Instalasi Pengolahan Pupuk Organik Cair
Selasa, 06 Mei 2025 -
Pemkab Pringsewu Gelontorkan Rp 1,2 Miliar Untuk Bantuan Rumah Layak Huni
Senin, 05 Mei 2025 -
Mengenal Lusi Ariyanti, Sosok Kartini Pringsewu yang Sukses di Dunia Politik
Senin, 05 Mei 2025 -
Wakil Rektor Teknokrat Motivasi Guru SMAN 2 Pringsewu Sambut Hardiknas: Adaptif Hadapi Era AI
Sabtu, 03 Mei 2025