5 Warga Way Kanan dan 11 Warga Lampura Terjaring Razia BNNK
Kupastuntas.co, Way Kanan - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Way Kanan melakukan razia dengan pencegahan penyalahgunaan narkoba dengan sasaran tempat hiburan malam yang ada di wilayah Kabupaten Way Kanan dan Lampung Utara.
Dalam razia tersebut petugas BNNK Way Kanan berhasil mengamankan 11 warga lampura dan 5 warga Way Kanan
Kepala BNNK Way Kanan Dwi Nurmawati mengatakan, minggu lalu telah melakukan razia di losmen Gundaling Lampung Utara dan beberapa lokasi warung yang ada di Waytuba Way Kanan.
"Jadi minggu kemarin kami melakukan razia di dua lokasi, Way Kanan dan Lampura. Dari razia di Way Kanan. terjaring 5 PSK sedangkan di Lampura, kita amankan 11 orang, dan 3 orang antaranya Ini masih pelajar bahkan di bawah umur,"ujarnya, Rabu (23/02/2022).
"Mereka tidak kami tangkap karena Ini memang tidak ada di ranah hukum, karena tidak ada barang bukti, karena hanya Penyalahgunaan saat dilakukan tes urin," ucapnya.
Dwi mengatakan, para warga yang terjaring razia tersebut sudah dititiptkan di yayasan untuk dilakukan pembinaan dan dirawat.
"Untuk Lampura sendiri kita dari BNNK Way Kanan akan memberi tau Pemkab agar menindak lanjuti kepada pemilik losmen agar memberikan sangsi karena telah melanggar menginjinkan anak dibawah umur untuk booking hotel,"tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Ali Rahman-Ayu Gelar Kampanye Tatap Muka di Kecamatan Negeri Agung Way Kanan
Senin, 14 Oktober 2024 -
Warga Negeri Ujan Mas Dukung Ali Rahman-Ayu di Pilkada Way Kanan 2024
Selasa, 08 Oktober 2024 -
Arinal Djunaidi Bertekad Perbaiki Infrastruktur Jalan di Lampung
Rabu, 02 Oktober 2024 -
Panwaslu di 6 Kecamatan se-Kabupaten Way Kanan Perpanjang Pendaftaran Pengawas TPS
Rabu, 02 Oktober 2024