• Selasa, 04 Februari 2025

Temukan 356 Ribu Liter Minyak Goreng di Gudang CV Sinar Laut, Ini Tanggapan Polda Lampung

Selasa, 22 Februari 2022 - 17.10 WIB
1k

Dirkrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Arie Rachman Nafarin (2 dari kanan) saat menyidak CV. Sinar Laut terkait dugaan timbun migor bersama Satgas Pangan Provinsi Lampung, Selasa (22/2/2022). Foto: Martogi/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Diduga timbun minyak goreng, Mabes Polri dan Satgas Pangan Provinsi Lampung temukan 32 ribu kardus minyak goreng dengan ukuran 900 mililiter atau setara dengan 356 ribu liter di Gudang CV Sinar Laut yang berada di Jalan Soekarno Hatta Nomor 6, Way Gubak, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung, Selasa (22/2/2022).

Dirkrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Arie Rachman Nafarin mengatakan telah menyidak CV Sinar Laut karena ada informasi dari masyarakat terkait dugaan penimbunan minyak goreng.

"Jadi ternyata tidak ada dugaan penimbunan, hanya administrasinya belum selesai negonya karena ada selisih harga dimana mereka membeli di harga Rp 18.000 sedangkan harga pemerintah Rp 14.000 sehingga proses pendistribusian terhambat. Jadi pemerintah melalui Dirjen Perdagangan mempertemukan, akhirnya kekurangan itu diganti. Untuk itu harus dilakukan pengecekan barang terlebih dahulu, benar atau tidak," katanya, Selasa (22/2/2022).

BACA JUGA: Satgas Pangan Lampung Temukan 356 Ribu Liter Minyak Goreng di Gudang CV Sinar Laut

Arie mengatakan tadinya barang tersebut mau diekspor, kemudian ada kebijakan akhirnya ditahan dan dibeli kembali untuk suplai di Lampung.

"Ketika membeli kembali ini kan ada range harga sehingga membuat sistem administrasinya berjalan lambat. Setelah kita kordinasi, akhirnya barang bisa diluncurkan dan administrasi menyusul," ujarnya.

Arie menerangkan sejauh ini, pihaknya belum menemukan seseorang yang menimbun cuma kalau panic buying sangat banyak.

"Jadi panik karena takut kehabisan minyak goreng, aturannya untuk minggu depan, dia beli semua hari ini banyak-banyak," terangnya.

Arie menghimbau kepada masyarakat jika ada yang menjual dengan harga tinggi, disarankan jangan dibeli karena pemerintah akan meluncurkan dengan harga yang murah.

"Kalau pidananya terkait itu tidak ada, cuma mungkin akan rugi karena harga mahal tidak ada yang beli," terangnya.

Sementara itu, Satgas Pangan Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol Eka Mulyana mengatakan pengawasan baru hari ini saja dilakukan, dan dirinya hanya mensupervisi terselenggara atau tidak harga minyak dilapangan sesuai aturan pemerintah. 

"Dari Mabes Polri hari ini ada lima orang yang turun dan belum tahu sampai kapan akan terus dilakukan penyidakan karena masih tunggu perkembangan," terangnya. (*)

Video KUPAS TV : LECEHKAN STAFF DESA, KADES DIANCAM 2 TAHUN PENJARA