• Sabtu, 07 Juni 2025

Target Pendapatan PBB Rp 110 Miliar, Pemkot Bandar Lampung Beri Keringanan Pajak ke Masyarakat

Selasa, 22 Februari 2022 - 12.54 WIB
222

Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, saat memberikan keterangan, Selasa (22/02/2022). Foto: Ragil/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menargetkan pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB- P2) tahun 2022 sebesar Rp110 miliar.

Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan, target tersebut merupakan tantangan untuk pemerintah kota yang harus terealisasikan.

"Ini merupakan tantangan kita semua untuk dapat merealisasikan agar tahun 2022 realisasi PBB dapat melampaui target yang ditetapkan," kata Bunda Eva, saat memberikan keterangan, Selasa (22/02/2022).

Strategi dalam penagihan PBB sampai saat ini masih terus dah harus dilakukan oleh Pengelola Pajak dan Distribusi Daerah guna meningkatkan pendapatan PBB.

"Jadi upaya yang harus dilakukan, antar lain dengan melakukan sosialisasi kemasyarakatan, kemudian kita juga melakukan promosi melalui tv dan media, intinya apapun upayanya semua kita lakukan," ujarnya.

Berdasarkan peraturan Walikota Bandar Lampung Nomor 09 Tahun 2015, pelimpahan kewenangan PBB dipegang camat dan lurah, yang meliputi kewenangan, pendataan dan oenyampaian SPPT PBB P2 dan penagihan PBB P2.

"Semoga camat dan lurah bekerja secara maksimal dalam pemungutan PBB, ini menjadi salah satu prioritas utama dalam menjalankan tugas,"lanjutnya.

Pemkot juga memberikan keringanan bagi masyarakat dalam pembayaran pajak PBB-P2 dengan memberikan potongan pajak di tahun 2022.

"Tagihan wajib pajak Rp0 sampai Rp100 ribu diberikan pembebasan pajak, kemudian tagihan Rp100 ribu sampai Rp300 ribu dapat potongan 30 persen dan tagihan Rp300 ribu sampai Rp500 ribu dapat potongan 20 persen," ungkapnya.

Meskipun masih dalam masa pandemi, Pemkot juga berupaya memberikan PAD yang terbaik. 

"Semoga disini Bunda dan ASN di lingkungan Pemkot Bandar Lampung dapat menjadi panutan dalam pembayaran PBB dan juga sekaligus melakukan sosialisasi dan promosi kepada masyarakat, bahwa kita juga membayar pajak. Dengan begitu walaupun pandemi, PAD harus kita tingkatkan dengan baik," tutupnya. (*)