KTP dan Bukti Vaksin Jadi Syarat Beli Minyak Goreng, Disdukcapil: Jangan Sembarangan Beri Data Pribadi

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Lampung, Achmad Saefullah. Foto: Dok Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kartu
tanda penduduk (KTP) maupun sertifikat vaksinasi saat ini digunakan sebagai
salah satu syarat administrasi bagi masyarakat yang ingin membeli minyak goreng
baik digelaran operasi pasar maupun di berbagai ritel modern.
Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Lampung, Achmad
Saefullah, mengimbau kepada masyarakat untuk tidak sembarangan memberikan kartu
identitas diri terlebih kepada orang yang tidak dikenal.
"Kalau ada yang meminta KTP, KK
ataupun sertifikat vaksin jadi syarat membeli sesuatu itu harus diperhatikan.
Jangan diserahkan seluruhnya, cukup diperlihatkan saja kepada petugas,"
kata Achmad Saefullah saat dimintai keterangan, Selasa (22/2/2022).
Menurutnya, memberikan informasi
identitas diri kepada orang yang tidak kita kenal dikhawatirkan data tersebut
akan disalahgunakan oleh pihak lain yang tidak bertanggungjawab.
"Jadi data kependudukan ini kan
sifatnya rahasia. Kita saja harusnya yang tahu, karenanya kalau diberikan
sembarangan, apalagi terkumpul dan tercecer yang ditakutkan digunakan untuk
kepentingan yang tidak benar," terangnya.
Ia mengatakan, berdasarkan
Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang administrasi pendudukan, data
kependudukan hanya digunakan untuk lima item. Diantaranya pelayanan publik,
alokasi anggaran, perencanaan pembangunan, pembangunan demokrasi dan pencegahan
kriminal.
"Sehingga masyarakat diimbau untuk tidak terlalu mudah memberikan data kependudukan kita. Apalagi itu data bukan resmi karena dikhawatirkan disalah gunakan," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : Lima Daerah PPKM Level 3, Lampung Aktifkan Pos Penyekatan
Berita Lainnya
-
LDS Dorong Peran Aktif Anak Muda dalam Demokrasi Substansial
Senin, 20 Oktober 2025 -
Revitalisasi Bahasa Lampung, Kementerian Kebudayaan dan Lampung Literature Gelar Seminar Bahasa
Senin, 20 Oktober 2025 -
KPU Sebut Indeks Partisipasi Pilkada Lebih Baik Dibanding Pemilu 2024
Senin, 20 Oktober 2025 -
Bareskrim Ungkap 32 Tambang Ilegal di Lampung, DLH Klaim Sudah Tutup 20 Tambang
Senin, 20 Oktober 2025