Hore! Besok PTM Terbatas di Pringsewu Kembali Dimulai
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pringsewu, Hipni. Foto: Gamel/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pringsewu - Mulai
besok Rabu (23/2/22) kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas kembali
diberlakukan di wilayah Kabupaten Pringsewu baik di jenjang SD, SMP hingga SMA
Negeri dan Swasta.
Hal tersebut disampaikan langsung
oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pringsewu, Hipni saat ditemui di
kantor Bupati Pringsewu.
"Iya mulai besok PTM terbatas
akan kembali kita berlakukan di sekolah-sekolah," Ujar Hipni, Selasa
(22/2/22).
Pihak Disdikbud Pringsewu pun telah
membuat dan mengirimkan surat edaran pembelajaran tatap muka ke sekolah-sekolah
yang ditandatangani langsung oleh Hipni per 22 Februari 2022.
"Kami telah membuat surat
edaran pelaksanaan PTM untuk menindaklanjuti surat edaran Gubernur Lampung
bernomor 0452/0702/V.01/2022 tentang pembelajaran tatap muka terbatas,"
ucap nya.
Dalam surat yang ditndatangani
langsung oleh Kadisdikbud bernomor 800/1019/D.01/2022 diketahui jika
pelaksanaan PTM masih dibatasi sebanyak 50 persen dengan lama jam belajar
maksimal 6 jam pelajaran.
"Tetap dibatasi maksimal 50
persen untuk PTM terbatas dan menerapkan protokol kesehatan di sekolah,"
terang nya.
Untuk diketahui bahwa sudah 2 minggu terhitung 8 Februari - 22 Februari PTM di Pringsewu kembali dilakukan secara daring (online) atau jarak jauh akibat melonjak nya kembali kasus covid-19 di wilayah Lampung serta ditemukannya klaster covid-19 di sekolah. (*)
Video KUPAS TV : BAWA GANJA, DUA PELAJAR DITANGKAP
Berita Lainnya
-
Baru Selesai Diperbaiki, Beberapa Ruas Jalan di Pringsewu Kembali Rusak
Kamis, 05 Februari 2026 -
Miris, Sejumlah Guru SMA Negeri 1 Banyumas Pringsewu Terlambat dan Berkeliaran Saat Upacara
Senin, 02 Februari 2026 -
Hilang 14 Hari, Mbah Kaliman Ditemukan Meninggal di Aliran Sungai Gadingrejo Pringsewu
Minggu, 01 Februari 2026 -
10 Lembaga Pendidikan di Pringsewu Terima BOP Kesetaraan 2026 Senilai Rp452 Juta
Senin, 26 Januari 2026









