• Rabu, 07 Mei 2025

Hore! Besok PTM Terbatas di Pringsewu Kembali Dimulai

Selasa, 22 Februari 2022 - 19.38 WIB
189

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pringsewu, Hipni. Foto: Gamel/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Pringsewu - Mulai besok Rabu (23/2/22) kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas kembali diberlakukan di wilayah Kabupaten Pringsewu baik di jenjang SD, SMP hingga SMA Negeri dan Swasta.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pringsewu, Hipni saat ditemui di kantor Bupati Pringsewu.

"Iya mulai besok PTM terbatas akan kembali kita berlakukan di sekolah-sekolah," Ujar Hipni, Selasa (22/2/22).

Pihak Disdikbud Pringsewu pun telah membuat dan mengirimkan surat edaran pembelajaran tatap muka ke sekolah-sekolah yang ditandatangani langsung oleh Hipni per 22 Februari 2022.

"Kami telah membuat surat edaran pelaksanaan PTM untuk menindaklanjuti surat edaran Gubernur Lampung bernomor 0452/0702/V.01/2022 tentang pembelajaran tatap muka terbatas," ucap nya.

Dalam surat yang ditndatangani langsung oleh Kadisdikbud bernomor 800/1019/D.01/2022 diketahui jika pelaksanaan PTM masih dibatasi sebanyak 50 persen dengan lama jam belajar maksimal 6 jam pelajaran.

"Tetap dibatasi maksimal 50 persen untuk PTM terbatas dan menerapkan protokol kesehatan di sekolah," terang nya.

Untuk diketahui bahwa sudah 2 minggu terhitung 8 Februari - 22 Februari PTM di Pringsewu kembali dilakukan secara daring (online) atau jarak jauh akibat melonjak nya kembali kasus covid-19 di wilayah Lampung serta ditemukannya klaster covid-19 di sekolah. (*)

Video KUPAS TV : BAWA GANJA, DUA PELAJAR DITANGKAP