Dicopot Sebagai Kasatpol PP Kota Balam, Suhardi Syamsi: Saya Tidak Tahu Alasannya Apa
Mantan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Bandar Lampung Suhardi Syamsi. Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala
Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Bandar Lampung Suhardi Syamsi
dicopot dari jabatannya, posisinya akan
digantikan oleh Plt Antoni Irawan yang saat ini masih menjabat sebagai Camat
Kedamaian.
Kabar tersebut dibenarkan oleh
Suhardi Syamsi sendiri yang menurutnya pencopotan dirinya dilakukan dengan
tiba-tiba.
"Dalam Surat Keputusan (SK) nya
per tanggal 21 kemarin, tapi diserahkannya baru hari ini," ujarnya, saat
dikonfirmasi Kupastuntas.co, Selasa (22/2/2022).
Lanjutnya, Ia saat ini bertugas
sebagai staff di Dinas Olah Raga (Dispora) Kota Bandar Lampung.
"Saya dipindah tugaskan sebagai
staff di Dispora. Ya seperti pegawai baru masuk lah," ungkapnya.
Oleh karena tidak lagi menjabat
sebagai Kasatpol PP, dirinya telah membereskan barang-barang atau berkas
dokumen dari meja kerjanya.
"Saya baru pulang dari kantor
Pol PP untuk mengambil barang-barang saya," kata dia.
Menurutnya, alasan pencopotannya
sendiri Ia tak mengetahui secara jelas, karena hal itu merupakan kewenangan
dari Walikota Eva Dwiana.
"Alasannya itu harus
dipertanyakan ke Walikota, karena dia yang paling tahu. Karena saya justru
tidak tahu alasannya kenapa," ungkap Suhardi.
Suhardi juga menyampaikan, yang menggantikan posisi jabatan sebagai Kasatpol PP tersebut adalah Plt Camat Kedamaian Antoni Irawan. (*)
Video KUPAS TV : INDOMART GUNAKAN SISTEM KUPON, CALON PEMBELI MINYAK GORENG KECEWA
Berita Lainnya
-
RS Urip Sumoharjo Resmikan Kamar Rawat Inap Pesona Alam 4
Jumat, 19 Desember 2025 -
RS Urip Sumoharjo Raih Penghargaan atas Komitmen Jaminan Kesehatan
Jumat, 19 Desember 2025 -
LBH DLN Ajak Publik Membaca Ulang Relasi Hukum, Kekuasaan dan Keadilan
Jumat, 19 Desember 2025 -
Disnaker Lampung Mulai Bahas UMP 2026, Kenaikan Diproyeksikan 3,78 Hingga 5,87 Persen
Jumat, 19 Desember 2025









