Dicopot Sebagai Kasatpol PP Kota Balam, Suhardi Syamsi: Saya Tidak Tahu Alasannya Apa

Mantan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Bandar Lampung Suhardi Syamsi. Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala
Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Bandar Lampung Suhardi Syamsi
dicopot dari jabatannya, posisinya akan
digantikan oleh Plt Antoni Irawan yang saat ini masih menjabat sebagai Camat
Kedamaian.
Kabar tersebut dibenarkan oleh
Suhardi Syamsi sendiri yang menurutnya pencopotan dirinya dilakukan dengan
tiba-tiba.
"Dalam Surat Keputusan (SK) nya
per tanggal 21 kemarin, tapi diserahkannya baru hari ini," ujarnya, saat
dikonfirmasi Kupastuntas.co, Selasa (22/2/2022).
Lanjutnya, Ia saat ini bertugas
sebagai staff di Dinas Olah Raga (Dispora) Kota Bandar Lampung.
"Saya dipindah tugaskan sebagai
staff di Dispora. Ya seperti pegawai baru masuk lah," ungkapnya.
Oleh karena tidak lagi menjabat
sebagai Kasatpol PP, dirinya telah membereskan barang-barang atau berkas
dokumen dari meja kerjanya.
"Saya baru pulang dari kantor
Pol PP untuk mengambil barang-barang saya," kata dia.
Menurutnya, alasan pencopotannya
sendiri Ia tak mengetahui secara jelas, karena hal itu merupakan kewenangan
dari Walikota Eva Dwiana.
"Alasannya itu harus
dipertanyakan ke Walikota, karena dia yang paling tahu. Karena saya justru
tidak tahu alasannya kenapa," ungkap Suhardi.
Suhardi juga menyampaikan, yang menggantikan posisi jabatan sebagai Kasatpol PP tersebut adalah Plt Camat Kedamaian Antoni Irawan. (*)
Video KUPAS TV : INDOMART GUNAKAN SISTEM KUPON, CALON PEMBELI MINYAK GORENG KECEWA
Berita Lainnya
-
LDS Dorong Peran Aktif Anak Muda dalam Demokrasi Substansial
Senin, 20 Oktober 2025 -
Revitalisasi Bahasa Lampung, Kementerian Kebudayaan dan Lampung Literature Gelar Seminar Bahasa
Senin, 20 Oktober 2025 -
KPU Sebut Indeks Partisipasi Pilkada Lebih Baik Dibanding Pemilu 2024
Senin, 20 Oktober 2025 -
Bareskrim Ungkap 32 Tambang Ilegal di Lampung, DLH Klaim Sudah Tutup 20 Tambang
Senin, 20 Oktober 2025