Tanggamus Tambah 19 Kasus Harian Baru Covid-19
Ilustrasi
Kupastuntas.co,
Tanggamus - Kasus harian positif Covid-19 di Kabupaten Tanggamus pada Senin
(21/2/2022) bertambah 19 kasus. Dengan demikian, akumulasi positif Covid-19 di
Bumi Begawi Jejama saat ini sebanyak 2.836 kasus.
Data
Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tanggamus, penambahan 19 kasus
terkonfirmasi positif Covid-19 hari ini merupakan kasus baru.
Adapun
data kasus tersebut adalah, Z (55) perempuan, P (19) perempuan, YK (33)
perempuan, ZF (26) perempuan, LW (36) perempuan, LR (66) perempuan, DA (37) laki-laki,
AD (23) laki-laki, FK (9) laki-laki, E (43) perempuan, FA (21) perempuan, CU
(11) perempuan, MY (66) perempuan, NA (32) perempuan, AP (25)
laki-laki, FA (21) laki-laki, R (49) perempuan, AS (24) laki-laki, T (89) laki-laki.
Juru
bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tanggamus, dr Eka Priyanto
mengatakan, dari penambahan19 kasus baru kali ini, semuanya sudah
dilakukan vaksinasi terhadap pasien.
Dengan
rincian satu pasien, yakni Z (55) merupakan kasus bergejala dengan
penyakit penyerta gangguan pada jantung.
"Kemudian
ada sembilan pasien tidak bergejala dan sembilan pasien lainnya pasien
bergejala," kata Eka Priyanto.
Atas
kondisi tersebut, ujar Eka, maka perkembangan pemantauan Covid-19 Kabupaten
Tanggamus sampai dengan hari ini, pasien terkonfirmasi
sebanyak 2.836 orang.
Lalu
pasien yang selesai isolasi (sembuh) sebanyak 2.441 orang. Dirawat (kasus
aktif) sebanyak 256 orang, dan meninggal dunia 139 orang.
"Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri untuk mengatasi ini semua, pemerintah membutuhkan kita semua, membutuhkan kesadaran dan disiplin dari masyarakat untuk melaksanakan disiplin protocol kesehatan dan vaksinasi covid-19," ujar Eka. (*)
Video KUPAS TV : BAWA GANJA, DUA PELAJAR DITANGKAP
Berita Lainnya
-
Air Mata Haru Iringi Pelepasan 249 Jemaah Haji Tanggamus ke Tanah Suci
Kamis, 07 Mei 2026 -
Angka Putus Sekolah di Tanggamus Tembus 2.256 Siswa
Kamis, 07 Mei 2026 -
Rekrutmen Magang ke Jepang Dibuka di Tanggamus, Pendaftar Tembus 150 Orang
Kamis, 07 Mei 2026 -
PN Kota Agung Batalkan Status Tersangka Dua Warga, IKADIN Lampung Apresiasi Perjuangan Advokat LBH Tanggamus
Rabu, 06 Mei 2026








