Pemkab Lamsel Berencana Bangun Perumahan TRC Penanganan Bencana
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Nanang Ermanto berencana membangun perumahan bagi Tim Reaksi Cepat (TRC) Penanganan Bencana, untuk dapat mempercepat pergerakan tim ketika terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan seperti bencana.
"Saya ada rencana membangunkan perumahan dinas untuk ini sama nanti dengan TRC. Jadi nanti kalaupun ada apa-apa, tim itu sudah 1 komplek. Jadi kita bisa langsung cepat," kata Nanang, saat memberikan arahan kepada petugas Satpol PP, Damkar, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, BPBD dan Dinas Perhubungan di aula rumah dinas bupati setempat, Senin (21/02/2022).
Nantinya Pemkab Lamsel akan bekerjasama dengan pihak pengembang perumahan untuk dapat mewujudkan rencana tersebut.
Perumahan TRC tersebut nantinya berisi personel dari Satpol PP, Damkar, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, BPBD dan Dinas Perhubungan kabupaten setempat yang akan bergerak cepat untuk melakukan penanganan bencana.
"Jadi wilayah kita ini adalah rawan dengan bencana, kita harus mempersiapkan pasukan. Bila ada apa-apa kita sudah ada pasukan," ucapnya.
Nanang pun telah meminta supaya Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) dapat memilah para personel yang masih berusia muda untuk dapat bergabung di tim tersebut.
Menurutnya, tim itu merupakan salah satu bentuk kerjasama dan gotong-royong yang memang sangat dibutuhkan untuk dapat membangun dan membantu Lamsel.
"Kerja keras kita ini dibutuhkan dengan kebersamaan, karena dengan kebersamaan semua itu bisa kita lalui, bisa kita capai untuk kemajuan kabupaten yang kita cintai. Saya tidak mau melihat ada suatu dinas terkotak-kotak," jelasnya.
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Lamsel, Thamrin menjelaskan, TRC itu saat ini sudah terbentuk yang berisi personel dari Satpol PP, Damkar, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, BPBD dan Dinas Perhubungan.
"Tim itu tidak hanya bergerak ketika melakukan penanganan bencana, tapi juga bergerak untuk melakukan tanggap bencana," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : KEBAKARAN DI GARUNTANG, 40 PERSONIL DAN 7 MOBIL DAMKAR DIKERAHKAN
Berita Lainnya
-
IJTI Lampung Kritik Pelarangan Jurnalis Liput Sertijab Kalapas Kalianda
Sabtu, 01 Februari 2025 -
Oknum Pegawai Lapas Kalianda Larang Media Liput Sertijab Kalapas
Sabtu, 01 Februari 2025 -
Balai Karantina Lampung Tolak Pengiriman 500 Lobster Tanpa Dokumen Lengkap
Sabtu, 01 Februari 2025 -
Dewan Janji Perjuangkan Hak Ratusan Honorer PPPK Paruh Waktu Lampung Selatan Terkatung-katung
Jumat, 31 Januari 2025