Pemkab Lambar Tetapkan Pilratin sebagai Hari Libur Serentak

Kepala Bidang Pemerintahan Pekon pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) Lampung Barat, Ruspel Gultom saat dimintai keterangan, Senin (21/2/2022). Foto : Echa/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Lampung Barat - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat (Lambar) menetapkan Rabu
(23/2/2022) sebagai hari libur serentak, berkenaan dilaksanakannya
Pemilihan Peratin (Pilratin) atau pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak gelombang I tahun 2022.
Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) No : 061/19/09 2022, tentang penetapan hari libur pemilihan peratin serentak Se-Kabupaten Lampung Barat tahun 2022.
Kepala Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) Lampung Barat, Syaekhudin melalui Kepala Bidang
Pemerintahan Pekon, Ruspel Gultom mengatakan, hal tersebut juga sesuai dengan peraturan menteri dalam negeri No 112 tahun 2014
tentang pemilihan kepala desa.
"Pasal
32 ayat 2 yang menyatakan hari dan tanggal pemungutan suara sebagaimana dimaksud
ayat 1 ditetapkan oleh Bupati dan Walikota," ujarnya, Senin (21/2/2022).
Selain itu
juga peraturan daerah Lampung Barat No 4 Tahun 2015 tentang pemerintahan pekon
pasal 76 ayat 2 menyatakan bahwa hari dan tanggal pemungutan suara sebagaimana
dimaksud ayat 1 dilaksanakan pada hari libur atau hari kerja yang diliburkan.
"Sehingga
pada Rabu (23/2/2022), semua kegiatan dinas dan lainnya diliburkan dalam rangka
pelaksanaan demokrasi tingkat pekon tersebut," katanya.
Dan bagi
perangkat daerah yang melakukan pelayanan langsung kepada masyarakat agar
melakukan pelayanan dengan sistem piket dan menetapkan dengan keputusan kepala
perangkat daerah masing-masing.
Diketahui, pada gelaran Pilratin gelombang pertama tahun 2022
tersebut di ikuti sebanyak 196 calon dari 60 pekon berasal dari berbagai
kalangan mulai dari PNS, TNI, bahkan mantan anggota dewan.
"Kita tentu
berharap pada pelaksanaan Pilratin serentak bisa dilakukan dengan sportif, damai dan sesuai dengan harapan kita bersama,"
pungkasnya (*)
Video KUPAS TV : BEDAIN SNEAKERS ORIGINAL dan PALSU/KW - Owner Werken Store
Berita Lainnya
-
Pengadaan Buku Perpustakaan SDN 1 Sebarus Lampung Barat Diduga Langgar Prosedur
Jumat, 04 Juli 2025 -
Dua Jamaah Haji Asal Lampung Barat Wafat, 306 Jamaah Tiba di Tanah Air
Jumat, 04 Juli 2025 -
KPU Lampung Barat Catat Penambahan 4.138 Pemilih, Total Capai 226.374 Pemilih di Triwulan II 2025
Rabu, 02 Juli 2025 -
Petugas PJR Bongkar Penyelundupan Ganja 4 Kg di Tol Bakter
Rabu, 02 Juli 2025