LBH Balam Akan Laporkan Oknum Jaksa ke Pihak Berwajib Terkait Dugaan Mafia Tanah
Ilustrasi
Kupastuntas.co,
Bandar Lampung - LBH Bandar Lampung akan melaporkan Jaksa inisial AM ke pihak
berwajib yang diduga terlibat sindikat mafia tanah terkait dugaan memalsukan
lahan warga seluas 70.000 M2 di Desa Malang Sari, Lampung Selatan.
Direktur
LBH Bandar Lampung, Sumaindra Jarwadi mengatakan pihaknya akan menyampaikan keluhan warga tersebut kepada DPRD Provinsi Lampung terkait sengketa tanah dan meminta di kawal proses hukum aduan mereka.
"Dan
untuk upaya hukum selanjutnya itu pasti akan dilakukan setelah hiring (duduk bersama anggota DPRD).
Kemungkinan awal bulan karna minggu depan ada jadwal reses DPRD," katanya
saat dihubungi via WhatsApp, Senin (21/2/2022)
Sumaindra
menjelaskan warga yang tinggal disana mengaku tidak pernah menjual ataupun
menyewakan tanah miliknya kepada siapapun.
"Yang
jelas warga sejauh ini belum pernah mengalihkan tanah tersebut ke pihak
manapun," ucapnya.
Sumaindra
mengatakan terkait bukti yang akan di sampaikan ke pihak berwajib atas dugaan
pemalsuan sertifikat warga di Malang Sari, pihaknya belum dapat menyampaikan.
"Sejauh
ini kita sedang menunggu hiring di awal bulan," terangnya.
Sebelumnya,
keluarga jaksa AM berdasarkan keterangan rilisnya membantah tudingan bahwa AM
terlibat mafia tanah di Lampung Selatan yang dilaporkan warga melalui Lembaga
Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung.
Rahmat
Alam selaku yang mewakili jaksa tersebut mengaku sudah membeli tanah dengan
salah satu tokoh masyarakat setempat.
“Enam sertifikat itu terletak di Desa Malang Sari, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Lampung Selatan adalah tanah/lahan milik AM berdasarkan Sertifikat Hak Milik diatas, dengan jumlah keseluruhan seluas 99200 M2," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : PERDAGANGAN MANUSIA DIGAGALKAN
Berita Lainnya
-
Operasi Senyap KPK di Akhir Tahun, OTT Beruntun Ungkap Dugaan Korupsi di Sejumlah Daerah
Jumat, 19 Desember 2025 -
KPK Sita Dokumen dari Rumah Dinas dan Kantor Bupati serta Kantor Dinas Bina Marga Lampung Tengah
Rabu, 17 Desember 2025 -
Dugaan Penimbunan Solar, Fortuner Bertangki Modifikasi Diamankan Polisi
Selasa, 16 Desember 2025 -
Dorong Koper Biru, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Tiba di Gedung KPK
Rabu, 10 Desember 2025









