• Selasa, 24 Desember 2024

Disperindag Pringsewu Ajukan 22.066 Liter Minyak Untuk Operasi Pasar Murah

Senin, 21 Februari 2022 - 17.00 WIB
192

Ilustrasi

Kupastuntas.co, Pringsewu - Sebanyak 22.066 liter minyak goreng diajukan untuk operasi pasar murah di Kabupaten Pringsewu. Hal tersebut dikatakan oleh Reka selaku Kepala Bidang Perdagangan, Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Pringsewu.

"Untuk operasi pasar murah kami telah mengajukan sebesar 22.066 liter minyak kepada pihak distributor yaitu PT. Tunas Baru Lampung," Ujar Reka saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Senin (21/2/22).

Reka menyampaikan bahwa dari total jumlah minyak yang diajukan, terdapat kemungkinan tidak semuanya dapat direalisasikan mengingat kabupaten lain yang telah menggelar operasi pasar murah hanya mendapat pasokan minyak sekitar 3.000 liter.

"Kalau dilihat dari kabupaten lain yang telah menggelar operasi pasar rata-rata mereka mendapat stok minyak goreng sebanyak 3.000 liter," Ujarnya. 

Dirinya melanjutkan, jika pihak pemerintah kabupaten telah menyurati PT. Tunas Baru Lampung untuk menyediakan minyak goreng untuk operasi pasar murah di bumi jejama secancanan.

"Kami telah menyurati pihak terkait dan sedang menunggu jawaban atau surat balasan dari pihak PT Tunas Baru Lampung selaku penyedia minyak goreng. Oleh karena itu, kami masih belum bisa menentukan kapan kegiatan ini dilakukan," Lanjutnya.

Sementara menunggu balasan dari pihak distributor minyak, saat ini pihak Disperindag juga tengah membahas terkait operasi pasar murah yang direncanakan akan diadakan di Pringsewu.

"Nantinya kita akan menggelar operasi pasar murah ini dengan melihat kondisi di lapangan, kalau memang masih susah didapat maka kita akan ajukan lagi. Dan kita juga melihat stok minyak yang didapat dari pihak distributor nya," Jelasnya.

Reka juga berharap bahwa masalah minyak goreng dapat segera berakhir dan bisa kembali aman seperti sedia kala.

"Kita berharap masalah ini bisa cepat selesai agar masyarakat bisa mendapatkan minyak dengan normal lagi," harapnya. (*)

Video KUPAS TV : LECEHKAN STAFF DESA, KADES DIANCAM 2 TAHUN PENJARA