• Rabu, 06 November 2024

Diduga Peras Sopir Rp 500 Ribu, Pemuda di Way Kanan Dibekuk Polisi

Senin, 21 Februari 2022 - 14.06 WIB
121

Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Way Kanan - Petugas Polres Way Kanan berhasil menangkap seorang pemuda yang diduga melakukan pemerasan dengan kekerasan kepada sopir yang melintas di Jalan lintas sumatera, Kampung Gunung Labuhan Kecamatan Gunung Labuhan.

Kasat Reskrim Polres Way Kanan, AKP Andre Try Putra mengatakan, pelaku berinisial TW (21) warga Kampung Gunung Labuhan Kecamatan Gunung Labuhan, diamankan karena merupakan target Operasi Cempaka Krakatau tahun 2022.

"Pelaku saat itu menggunakan sepeda motor memepet sebelah kanan pintu mobil korban di jalan. Sopir dituduh habis menabrak kucing saat melintas di Kampung Gunung Baru pada Senin 04 Oktober 2021 sekira pukul 22.00 WIB," ujar Andre, saat memberikan keterangan keterangan kepada media Senin (22/02/2022).

Kemudian sopir langsung menghentikan kendaraannya dan turun untuk menanyai kenapa kendaraannya distop. "Waktu supir Ini turun, pelaku bersama rekannya langsung meminta uang damai Rp500 ribu, dan kalau tidak diberi tidak bisa lewat," terangnya.

Pelaku juga langsung merogoh paksa kantong saku sopir, dan karena sang sopir merasa terdesak kemudian diberikan uang yang diinginkan, setelah berhasil mendapatkan uang pelaku langsung melarikan diri.

"Kronologis penangkapan pelaku ini berawal pada Kamis 18 Februari 2022 sekira pukul 16.00 WIB, tim Tekab 308 Polres Way Kanan mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada di Kampung Ojolali Kecamatan Blambangan Umpu," ungkapnya.

Petugas yang mendapatkan informasi langsung turun ke lapangan dan berhasil menangkap pelaku, dan saat penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan.

Saat ini pelaku telah dibawa ke Polres Way Kanan guna dilakukan penyelidikan lebihlanjut, dan dijerat dengan pasal 368 KUHP, tentang pemerasan dan ancaman pidana paling lama lama sembilan tahun penjara. (*)


Video KUPAS TV : PERDAGANGAN MANUSIA DIGAGALKAN