Bung Iqbal Mengecam Keras Aksi Pengeroyokan kepada Ketum DPP KNPI Pusat
Kupastuntas.co,
Bandar Lampung - Terkait pengeroyokan terhadap Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat
(DPP) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama oleh orang tak
dikenal, Ketua DPD KNPI Kota Bandar Lampung Iqbal Ardiansyah mengecam keras peristiwa
itu.
Diketahui
sebelumnya, Haris Pertama dikeroyok oleh tiga orang tak dikenal di parkiran
rumah makan Garuda Cikini sekira pukul 14.10 WIB pada Senin (21/2/2022).
Kejadian
tersebut terjadi saat Haris Pertama turun dari mobilnya, dan tiba-tiba terdapat
tiga orang pelaku langsung menghajar dan memukuli Haris dengan benda tumpul.
Diduga ia diikuti oleh pelaku sejak dari rumahnya.
Setelah
selesai menghajar Haris, para pelaku pun langsung lari meninggalkan ketum KNPI
tersebut menggunakan sepeda motor.
Dengan
muka lebam dan luka robek di bagian pelipis dan kepalanya, Haris pun melaporkan
kejadian tersebut ke Polsek Menteng untuk membuat laporan dan visum.
Setelahnya,
Haris langsung pergi ke IGD Rumah Sakit RSCM Kencana untuk mendapatkan
pertolongan medis, karena pelipis dan kepalanya sobek dan harus dijahit.
Iqbal
Ardiansyah pun angkat bicara dan mengecam keras terhadap pelaku yang melakukan
pengeroyokan terhadap ketua DPP KNPI.
"Jika
menyimak dari kronologis dari DPP KNPI, diduga Ketum sudah menjadi target para
pelaku. Pasalnya beliau sudah di ikuti oleh tiga pelaku sejak dari
rumahnya," katanya, pada Senin (21/2/2022).
Menurut
Bung Iqbal, sapaan akrabnya, ia menduga pelaku pengeroyokan disuruh oleh orang
yang tidak suka dengan Haris Pertama.
"DPD
KNPI Kota Bandar Lampung meminta kepada aparat penegak hukum untuk menangkap
pelaku pengeroyokan, dan kita juga meminta untuk menangkap dalang dibalik
kejadian tersebut." tegasnya.
Bung
Iqbal pun mendesak agar pihak kepolisian segera menindak dan mengusut tuntas
kasus tersebut.
“Segala
bentuk kekerasan, termasuk premanisme, tidak dapat dibenarkan karena Indonesia
adalah negara hukum, kami meminta pihak kepolisian secepatnya menangkap pelaku
pengeroyokan yang terjadi kepada Haris Pratama,” ungkapnya.
“Kepolisian harus segera mencari para pelaku dan ditindak tegas agar cara-cara barbarianisme tidak bisa dibiarkan, tidak cocok di negara demokrasi, Kapolri agar segera menangkap pelakunya," Tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : SELUNDUPKAN KULIT HARIMAU, PRIA JABAR DIDENDA RATUSAN JUTA
Berita Lainnya
-
Pungutan Tambahan Pajak di Lampung Resmi Berlaku Mulai 5 Januari 2025
Kamis, 02 Januari 2025 -
Meleset dari Target, Baru 20 Persen Warga Bandar Lampung Aktivasi IKD di 2024
Kamis, 02 Januari 2025 -
Upacara Tabur Bunga, Kakanwil Kemenag Lampung Tegaskan Agama Sebagai Fondasi Persatuan Bangsa
Kamis, 02 Januari 2025 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Borong Juara 1 di Pekan Seni Nasional CORIS 2024
Kamis, 02 Januari 2025