Kasus Covid-19 Terus Melonjak, Lampura Perpanjang Pembelajaran Daring

Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) memperpanjang Kegiatan Belajar Mengajar sistem Daring karena imbas dari melonjaknya kasus Covid-19 di Kabupaten Tunas Ragem tersebut.
Kadisdikbud Lampura, Mat Soleh menjelaskan, pihaknya belum menerima Instruksi dari Gubernur Lampung maupun SK Bupati terkait Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sehingga sekolah diminta melanjutkan pembelajaran secara Daring.
"Jangan ada yang membandel. Jadi besok tanggal 21 Februari 2022 belum ada PTM dengan alasan apapun sambil menunggu keluarnya Instruksi lanjutan, ini demi keselamatan dan kesehatan anak didik semua sekolah Negeri maupun Swasta" jelas Mat Soleh, Minggu (20/02/2022).
Mat Soleh juga menegaskan jika diketahui terdapat sekolah yang menggelar PTM maka Disdikbud Lampura bersama Satgasus Covid-19 Kabupaten akan melakukan penutupan sementara dan diberikan sanksi terhadap pihak sekolah.
"Fokus kita memang di tingkat PAUD, SD dan SMP. Jangan ada istilah kucing-kucingan masalah PTM itu karena kondisi saat ini sangat membahayakan siswa," terangnya.
Terkait kepastian PTM di Kabupaten Lampung Utara, Kadisdikbud mengatakan bahwa akan melihat perkembangan kasus terkonfirmasi Covid 19 dengan dinas terkait lainnya.
Berdasarkan data Dinas resmi dari Bappeda Lampung diketahui pada Kamis (17/02) terjadi penambahan 66 kasus terkonfirmasi positif Covid 19 di Lampura, Jumat (18/02) penambahan 73 Kasus dan Sabtu (19/02) bertambah 52 kasus Covid-19.
Sehingga total terkonfirmasi positif Covid 19 tahun 2022 mencapai 513 kasus dengan total kematian mencapai 183 orang.
Plt. Kadinkes Lampura Maya Manan menyebutkan, kondisi ini harus diwaspadai bersama untuk meningkatkan kepatuhan pelaksanaan protokol kesehatan.
"Diminta masyarakat untuk tetap patuhi Prokes, lakukan 6M yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas dan melakukan Vaksin tahap satu dan dua," ungkapnya. (*)
Video KUPAS TV : INDOMART GUNAKAN SISTEM KUPON, CALON PEMBELI MINYAK GORENG KECEWA
Berita Lainnya
-
Pelantikan PPPK Kemensos di Kontrakan, Dinsos Lampura Klaim Tidak Ada Koordinasi
Sabtu, 04 Oktober 2025 -
Minim Perhatian, 162 PPPK Kemensos di Lampung Utara Dilantik di Rumah Kontrakan
Sabtu, 04 Oktober 2025 -
Soal Manipulasi Data Nakes PPPK, Sekda Lampura: Bisa Dianulir dan Beri Sanksi Tegas Oknum Terlibat
Jumat, 03 Oktober 2025 -
Satpol PP Lampung Utara Siap Turunkan Reklame Ilegal di Taman Sahabat
Jumat, 03 Oktober 2025