Polisi Tangkap Tiga Pengguna Sabu di Tulang Bawang

Barang bukti yang berhasil diamankan. Foto: Irawan/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Tulang Bawang - Dalam satu pekan terakhir, Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang (Tuba) berhasil mengamankan tiga pengguna narkoba jenis sabu.
Dua tersangka TN (37) dan YR (28) ditangkap saat penggerebekan pada Senin (14/2/2022) pukul 20.30 WIB di rumah yang berada di Pasar Lama, Lingkungan Palembang, Kelurahan Menggala Kota.
Kasatres Narkoba, AKP Anton Saputra, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena menuturkan, dari tangan kedua tersangka terduga turut disita Barang Bukti (BB) satu bungkus plastik klip berisi sabu berat bruto 0,11 gram.
"Lalu tabung pipa kaca (pyrex) masih berisi sabu, pipet yang ujungnya runcing (sendok sabu), jarum kompor modifikasi, alat hisap sabu (bong), dua buah pipet yang ujungnya membentuk (L), dan dua buah korek api gas," tutur Anton, saat dikonfirmasi, Jumat (20/2/2022).
Kemudian, pada Rabu (16/2/2022) sekira pukul 23.00 WIB, petugas kembali mengamankan seorang berinisial KF (18) Warga Kampung Bujuk Agung, berikut BB sabu berat bruto 0,22 gram, berikut perlengkapan alat konsumsinya. Serta HP Android.
Saat ini para tersangka masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tuba, dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Dengan pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar," tegasnya. (*)
Video KUPAS TV : BAWA GANJA, DUA PELAJAR DITANGKAP
Berita Lainnya
-
Kejati Ungkap Kasus Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar
Rabu, 16 April 2025 -
Pengusutan Kasus Kematian Brigadir EA Diduga Tidak Transparan, Kuasa Hukum Laporkan Polres Way Kanan ke Polda Lampung
Senin, 14 April 2025 -
Selain 2 Oknum TNI, 1 Anggota Polda Sumsel Juga Ditetapkan Tersangka Kasus Perjudian
Selasa, 25 Maret 2025 -
Komisi III DPR Desak Aparat Segera Tetapkan Tersangka Penembak Polisi di Way Kanan: Jangan Berlarut-larut
Selasa, 25 Maret 2025