Pembangunan Jembatan Way Legundi Lamsel Disoal
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Pembangunan jembatan Way Legundi dan juga Bronjong yang menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) sekitar Rp1.160.468.254,98 disoal karena diduga tidak sesuai bestek (rencana pembuatan bangunan).
Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) Ormas Gema Masyarakat Lokal, Rizal mengatakan, kualitas pembangunan proyek yang dikerjakan oleh pihak rekanan dari CV Multi Talenta dengan nomor kontrak Nomor kontrak: 002/KRL/PUPR-BM.I.PJJ APBD/LS/2021 itu kurang bagus .
"Ketebalan jalan rabat betonnya tidak sama, bronjongnya juga kucing bisa lewat," ujar Rizal, saat dihubungi kupastuntas.co, Jumat (18/02/2022).
Beberapa hari yang lalu lanjutnya, rombongan Komisi III DPRD Lampung Selatan melakukan kunjungan proyek itu, dan mengakui pembangunannya tidak rapi.
"Rombongan Komisi III DPRD yang dipimpin Ibu Rosdiana datang ke lokasi proyek, saat beliau melihat hasilnya, beliau bilang tidak rapi dan berjanji akan melakukan hearing dengan pihak rekanan dan PUPR Lamsel," lanjutnya.
Sayangnya hingga berita ini, Rosdiana saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp tidak membalas meskipun pesan singkat yang dikirim dibaca.
Tidak bagusnya hasil kinerja CV Multi Talenta juga diakui oleh Kepala Bidang Bina Marga PUPR Lampung Selatan, Hasanuddin.
"Paket pembangunan jembatan Way Legundi, Desa Legundi, Kecamatan Ketapang itu proyek tahun 2021 dan saat ini masih masuk dalam masa pemeliharaan," ujarnya.
Hasanuddin akan membuat surat agar pihak penyedia jasa CV Multi Talenta untuk membenahi semua pekerjaannya dan disesuaikan dengan RAB yang ada.
Pihaknya juga akan melaporkan hasil pekerjaan itu ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sehingga BPK akan melakukan pemeriksaan tersendiri.
"Kita minta agar pihak CV. Multi Talenta dimasa pemeliharaan ini dapat memperbaiki pekerjaannya agar kedepan tidak ada masalah," terangnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak rekanan CV. Multi Talenta belum dapat dihubungi kupastuntas.co. (*)
Video KUPAS TV : Lima Daerah PPKM Level 3, Lampung Aktifkan Pos Penyekatan
Berita Lainnya
-
IJTI Lampung Kritik Pelarangan Jurnalis Liput Sertijab Kalapas Kalianda
Sabtu, 01 Februari 2025 -
Oknum Pegawai Lapas Kalianda Larang Media Liput Sertijab Kalapas
Sabtu, 01 Februari 2025 -
Balai Karantina Lampung Tolak Pengiriman 500 Lobster Tanpa Dokumen Lengkap
Sabtu, 01 Februari 2025 -
Dewan Janji Perjuangkan Hak Ratusan Honorer PPPK Paruh Waktu Lampung Selatan Terkatung-katung
Jumat, 31 Januari 2025