• Jumat, 19 April 2024

Sidak Ritel, Disperindag Tubaba Temukan 190 Liter Minyak Goreng di Gudang

Kamis, 17 Februari 2022 - 21.43 WIB
227

Disperindag Tubaba beserta tim saat menemukan 190 liter minyak goreng di dalam gudang ritel modern saat Sidak, Kamis (17/02/2022). Foto: Zikrulloh/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Tulang Bawang Barat - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menemukan 190 liter minyak goreng yang disimpan di dalam gudang ritel modern saat Inspeksi Mendadak (Sidak), Kamis (17/02/2022).

Kepala Bidang Perdagangan, Eka Saputra mewakili Kadis Perindag mengatakan, Sidak dilakukan dikarenakan banyak keluhan dari masyarakat terutama kaum ibu-ibu, mengenai harga minyak goreng yang melambung tinggi dan langka di beberapa toko.

"Sidak dilakukan bersama Polres, Satpol-PP, kamar dagang dan industri (KADIN), dan menyasar ke pasar-pasar untuk mengecek ketersediaan minyak goreng di wilayah Tulang Bawang Barat," kata Eka, saat dimintai keterangan.

Saat tim gabungan mengecek sejumlah retail modern, terdapat salah satu toko ditemukan 190 liter minyak goreng kemasan berbagai jenis merk.

"Kita lihat di rak toko kosong, setelah tim masuk ke gudang, di tempat itulah petugas menemukan tumpukan minyak goreng dengan berbagai jenis merk," terangnya.

Saat ditanya, pemilik toko mengatakan jika minyak goreng tersebut bukan disembunyikan, tetapi belum stok opname atau belum terdata sehingga belum bisa dijual kepada konsumen.

"Bila sudah di stok opname maka barang tersebut dipajang di rak dan dijual dengan harga Rp14 ribu per liter sesuai dengan arahan pemerintah pusat," ungkap Eka, menirukan jawaban pemilik toko.

Eka menambahkan, selanjutnya minyak goreng yang ditemukan tersebut diamankan sebagai bahan penyelidikan di Mapolres Tubaba untuk menjadi sampel.

Dalam waktu dekat, Polres Tubaba juga akan melakukan pemanggilan terhadap pemilik toko tersebut untuk dimintai keterangan mengenai penemuan minyak goreng tersebut. (*)


Video KUPAS TV : SELUNDUPKAN KULIT HARIMAU, PRIA JABAR DIDENDA RATUSAN JUTA