Pesibar Ajukan 10.000 Liter Minyak Goreng ke Provinsi
Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Menyikapi adanya kelangkaan minyak goreng di sejumlah ritel modern dan pasar tradisional, Diskoperindag Pesibar usulkan 10.000 Liter minyak goreng ke Distributor Provinsi untuk menggelar Operasi Pasar (OP).
Kepala Bidang Perdagangan pada Diskoperindag, Suparmi mengatakan, usulan tersebut sebagai tindak lanjut keluhan masyarakat terkait kelangkaan minyak goreng di pasar.
"Yang kita usulkan 10.000 liter untuk menggelar operasi pasar, namun kita tidak bisa memastikan berapa yang di acc dan mulai didistribusikan oleh distributor provinsi sebab ketersediaan disana juga mulai menipis, karena bukan hanya daerah kita saja yang mengusulkan tetapi dari berbagai daerah di Provinsi Lampung," ujarnya saat di konfirmasi, Kamis (17/2/2022).
Diskoperindag juga telah membuat laporan terkait hasil monitoring dan evaluasi di lapangan, rencananya awal Maret mendatang pihaknya kembali akan melakukan sidak untuk memastikan stok minyak goreng di lapangan agar tidak terjadi penimbunan.
"Awal maret mendatang kita akan melakukan sidak di lapangan untuk memastikan ketersediaan minyak goreng, juga memastikan agar tidak ada pihak yang melakukan penimbunan terhadap salah satu bahan pokok rumah tangga itu," tambahnya.
Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi sementara yang di lakukan pihaknya, terjadinya kelangkaan minyak goreng di beberapa ritel modern dan pasar tradisional disebabkan belum maksimalnya pendistribusian dari pusat.
"Terkait penjualan satu harga yang masih belum stabil, tentu masih dibutuhkan penyesuaian apa lagi kebijakan ini baru diterapkan sehingga secara bertahap harga jual akan disesuaikan dengan kebijakan yang berlaku," tambahnya.
Suparmi mengatakan, daerah Pesisir Barat termasuk wilayah yang memiliki akses sulit dan daerah yang paling jauh dari provinsi, sehingga jarak juga sangat mempengaruhi pendistribusian minyak goreng tersebut.
"Kita tentu sama-sama berharap kebijakan minyak goreng satu harga dan ketersediaan minyak goreng di pasaran berangsur stabil, sebab minyak goreng merupakan salah satu kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan oleh ibu rumah tangga, sehingga kita terus berupaya untuk menyesuaikan kebijakan tersebut dengan kondisi di lapangan," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : GEREBEK GUDANG DI PRINGSEWU, POLISI SITA PUPUK ILEGAL PT GAJ
Berita Lainnya
-
Mendaki Gunung Lewati Laut, Perjuangan Distribusi Logistik Pilkada Pesibar di Wilayah Terpencil
Selasa, 26 November 2024 -
Rekreasi Siswa PAUD Berujung Bencana, Dua Bocah Terseret Ombak Pantai Ilahan Pesibar, Satu Meninggal Dunia
Sabtu, 23 November 2024 -
Ardjuno Gelar Dzikir Shalawat dan Kidung Dakwah di Dua Daerah, Arinal: Jantung Anak Saya Bagian dari Krui, Saya Janji Akan Membangun Pesisir Barat
Kamis, 21 November 2024 -
Didukung Tokoh Sai Batin dan Bali, Arinal Djunaidi Targetkan Pesibar Jadi Pusat Perikanan Dunia
Kamis, 21 November 2024