Mantan Bupati dan Anggota Dewan Ikuti Diklat Kader Pratama PDI-P Lamteng
Pendidikan dan latihan (Diklat) Kader Pratama angkatan 1 Tahun 2022, di Kampung Terbanggi Ilir Kecamatan Bandar Mataram Kamis (17/2/2022). Foto: Towo/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Mantan Bupati Lampung Tengah (Lamteng) dan Anggota Dewan mengikuti pendidikan dan latihan (Diklat) Kader Pratama angkatan 1 Tahun 2022, di Kampung Terbanggi Ilir Kecamatan Bandar Mataram Kamis (17/2/2022).
Pendidikan Kader Pratama diadakan selama tiga hari dari tanggal 17-19, dan diikuti peserta Pendidikan Kader Pratama : I PAC Partai : 53 orang 2 DPC Partai : 4 orang 3 Badan/Sayap : 12 orang 4 Eksternal : 6 orang Jumlah 75 Orang.
Ketua Panitia Diklat, Lambo Naingolan menjelaskan, tujuan diadakan Diklat tersebut guna menambah wawasan para kader PAC di tingkat bawah agar lebih memahami PDIP, sehingga akan terbentuk loyalitas yang kuat.
Para peserta yang sudah mengikuti pendidikan Pratama itu nantinya akan dilihat mana kader yang cukup baik guna diikutkan ke tingkat Madya, yang akan lebih dalam lagi wawasan kebangsaan sesuai dengan tingkatkanya.
Adapun Diklat yang diadakan setiap lima tahun sekali itu digelar di pemukiman penduduk dan peserta menginap di rumah warga, tujuannya agar bisa menyatu dan rakyat.
Panitia Diklat Pratama, Pendi mengatakan, semua peserta tidak diperbolehkan pulang atau pun menginap di tempat lain, harus menginap di tempat yang sudah disediakan panitia.
Nantinya para peserta juga diberikan materi oleh tim Bandiklat DPD, dan para peserta dilarang mengunakan HP, kecuali pada saat absen digital.
"Bila peserta melakukan pelanggaran kategori berat, dan tidak ikuti sesi materi berulang kali, dinyatakan gugur," kata Pendi.
Ketua DPC PDIP Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto, yang juga peserta Diklat Pratama mengatakan, kegiatan tersebut wajib diikuti dan tidak memandang status siapapun, harus ikut sesuai dengan tata-tertib.
"Seperti saya, jabat Ketua DPC PDIP, namun perlakuan tetap sama, kita menginap selama tiga hari. Tujuanya kita bisa menyatu dengan masyarakat kecil," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Lima Daerah PPKM Level 3, Lampung Aktifkan Pos Penyekatan
Berita Lainnya
-
Gaji dan Tunjangan DPRD Lampung Tengah Sedot APBD 2026 Sebesar Rp 28,9 Miliar
Selasa, 03 Februari 2026 -
Ni Ketut Dewi Nadi: Fatayat NU Harus Terus Menjadi Pelita yang Mencerahkan Umat
Minggu, 01 Februari 2026 -
Jembatan Mbah Bono di Desa Nyukang Harjo Lamteng Kembali Putus Diterjang Banjir
Jumat, 30 Januari 2026 -
Dana BOS SMA di Lamteng Dilaporkan ke DPRD Provinsi, Publik Desak Transparansi Pengelolaan
Senin, 26 Januari 2026









