• Kamis, 25 April 2024

Mabes Polri Sebut Mesuji Rentan Jadi Pintu Masuk Senpi Rakitan dari Sumsel

Kamis, 17 Februari 2022 - 15.25 WIB
244

Mabes Polri diwakili Kompol Marjuki, bersama Kasat Intelkam Iptu Putu Harta, saat menyaksikan salah satu Masyarakat Desa Sungai Cambai, yang menyerahkan Senpi Rakitan. Foto: Ari/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Mesuji - Mabes Polri menyebut, Kabupaten Mesuji sangat rentan menjadi pintu masuk Senjata Api (Senpi) rakitan dari Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan.

Atas hal itu, Mabes Polri diwakili Kompol Marjuki meminta kepada Polres Mesuji mengadakan sosialisasi setiap hari kepada masyarakat guna mencegah peredaran Senpi yang semakin meluas, dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban wilayah hukum Mesuji.

"Laporan ke kami, pengiriman Senpi dari Kabupaten OKI sengaja dipesan oleh masyarakat sipil dan digunakan secara semena-mena tanpa melalui izin dari kepolisian," kata Marjuki, saat dimintai keterangan, Kamis (17/2/2022).

Sementara Kasat Intelkam Iptu Putu Harta Jaya Utama, mewakili Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo meminta masyarakat yang memiliki, maupun membuat di wilayah Mesuji, segera melapor ke polisi", Ujarnya.

"Pembuatan Senpi rakitan ini sudah pasti memiliki amunisi, rata-rata pelaku melakukan berbagai cara untuk mendapatkannya. Kami berupaya memberikan imbauan dan sosialisasi secara persuasif kepada masyarakat supaya sadar hukum," terangnya.

Saat ini Polres Mesuji sedang melakukan pemantauan dan gerak-gerik pemilik dan pengedar Senpira, karena jelas barang tersebut melanggar Undang Undang Darurat No 12 Tahun 1951 dengan sanksi hukuman mati atau hukuman penjara setinggi-tingginya 20 Tahun.

Sementara selama bulan Desember - Februari 2022, sudah ada 103 pucuk berbagai jenis Senpi tanpa amunisi diserahkan masyarakat ke Polres Mesuji.

Sebelumnya pada Agustus tahun 2021 penyerahan Senpi rakitan sebanyak 187 pucuk tanpa amunisi hasil penggalangan telah dimusnahkan.

Aridi (55) warga Desa Sungai Cambai, Kecamatan Mesuji Timur, dengan suka rela menyerahkan Senpira Revolver tanpa amunisi. Ia juga meminta kepada Kepolisian segera usut tuntas kasus peredaran barang ilegal tersebut.

"Saya menyerahkan Senpi kepada Polres Mesuji karena sadar bahayanya memiliki barang ilegal dan bertentangan dengan Undang Undang," pungkasnya. (*)


Video KUPAS TV : BAWA GANJA, DUA PELAJAR DITANGKAP