• Minggu, 02 Februari 2025

Dinas Pariwisata Lamsel Minta Desa Wisata Bentuk Pokdarwis

Kamis, 17 Februari 2022 - 15.11 WIB
263

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Lampung Selatan, Mulyadi Saleh saat dimintai keterangan, Kamis (17/2/2022). Foto : Doc/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) minta desa yang memiliki potensi wisata segera bentuk Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis).

Kepala Disparbud Kabupaten Lamsel, Mulyadi Saleh mengatakan, kepala desa dapat segera menyampaikan ke pihaknya untuk melakukan pembentukan Pokdarwis dengan mengetahui Camat.

"Untuk daerah yang belum terbentuk Pokdarwis silahkan kepala desa menyampaikan kepada Pemkab Lamsel, dalam hal ini Dinas Pariwisata mengetahui pak Camat. Sampaikan kepada kami," katanya, Kamis (17/02/2022).

Ia mengatakan, Pokdarwis akan memudahkan untuk melakukan pengembangan potensi wisata yang ada di desa.

"Dengan adanya Pokdarwis, banyak hal-hal yg dapat menjembatani untuk pengembangan wisata itu sendiri," tuturnya.

Mulyadi menjelaskan, adanya Pokdarwis juga akan membantu pemberdayaan masyarakat sehingga ekonomi masyarakat dapat terbantu.

"Ini adalah pemberdayaan masyarakat yang peduli dan juga penggiat wisata, dengan maksud ketika daerah itu memiliki potensi yang dapat dikembangkan, maka dapat mendukung percepatan ekonomi masyarakat setempat. Pokdarwis inilah yang harus kita perankan," jelasnya.

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lamsel, Erdiyansyah menambahkan, saat ini terdapat lima desa wisata super prioritas di Lamsel dan akan difokuskan untuk dilakukan pengembangan.

"Kalau prioritas itu ada sekitar 10 desa dan rencana prioritas pengembangan ada 40an desa," jelasnya.

Dia pun mendorong desa-desa lainnya yang memiliki potensi wisata dapat segera membentuk Pokdarwis supaya dapat dengan mudah dilakukan pengembangan.

"Setelah dibentuk objek wisata, kita dorong untuk bentuk Pokdarwis yang dibina Disparbud," tandasnya. (*)



Editor :