Dihantui Rasa Bersalah, Pelaku Tabrak Lari Temui Keluarga Korban Meninggal

Pelaku dan barang bukti saat diamankan. Foto: Gamel/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pringsewu - Dihantui rasa takut dan rasa bersalah, pelaku tabrak lari Asep Supardi (46) yang membuat Angela Yesa (18) mahasiswi Institut Teknologi Sumateta (Itera) meninggal dunia, memberanikan diri untuk berkunjung langsung ke rumah duka pasca 10 hari kejadian naas tersebut berlalu.
Asep mengaku dirinya baru bertemu dengan pihak keluarga korban pada Senin (14/2/22) lalu untuk berterus terang. "Senin kemarin saya ke rumah mereka dan alhamdulillah mereka menyambut baik kedatangan saya," kata Asep, saat dimintai keterangan, Kamis (17/2/2022).
Sebelumnya, ia mengaku mengetahui dari sosial media facebook bahwa orang yang mengalami kecelakaan akibat dirinya telah meninggal dunia. Jadi, untuk memastikan hal tersebut ia datang ke kawasan rumah korban untuk melihat kebenarannya.
"Saya waktu itu sangat takut dan dihantui rasa bersalah, maka saya tidak bertemu dengan pihak keluarga, jadi hanya untuk melihat saja," lanjutnya.
Asep juga mengaku kalau saat kecelakaan terjadi pada Jumat (4/2/2022), dirinya tidak berani menolong karena takut menjadi target bulan-bulanan warga. Maka dirinya memilih untuk melarikan diri dengan mobil yang dibawanya.
"Dengan rasa takut dan panik yang bercampur aduk menjadi satu, saya tidak turun dan meninggalkan korban," terangnya.
Kapolres Pringsewu, AKBP Rio Cahyowidi menerangkan, kronologis secara singkat, bahwa pelaku yang membawa mobil truk bak berwarna kuning dengan nomor polisi BE 9085 GL bermuatan kayu dari Pagelaran menuju Pekon Mataram, Kecamatan Gadingrejo.
Sekitar pukul 10:00 WIB sesaat sebelum kecelakaan terjadi, mobil truk yang ia kendarai hendak menyalip motor yang ada di depannya. Lalu saat memotong dan telah berada di jalur yang berlawanan, datang mobil dari arah Pringsewu menuju arah mobil ini tiba. Sontak sang pengemudi membanting setir ke arah kiri. Namun tidak disangka bagian belakang mobil menabrak motor sehingga pengendara jatuh.
"Pelaku juga sempat mengaku bahwa saat kecelakaan dirinya mendengar suara dari arah bagian belakang mobil dan melihat ke spion," kata Kapolres.
Pelaku mengaku kabur ke arah gunung kancil, berbelok lagi ke arah Way Ngison lalu kembali ke rumah. Setelah sampai dirinya langsung mengembalikan mobil beserta kunci nya ke pada pemilik mobil, sekaligus bercerita kalau ia menabrak pengendara dengan mobil tersebut hingga mengakibatkan korban jiwa.
"Asep sudah kita diamankan pada Rabu sore (16/2/2022) sekitar pukul 15.30 WIB setelah Polisi melakukan koordinasi. Saat ini sedang dalam proses pemeriksaan intensif dan sudah berstatus tahanan Polres Pringsewu," terang Kapolres.
Adapun barang bukti yang disita satu unit truk, yang diamankan saat diperbaiki di sebuah bengkel Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah pada Kamis (17/2/2022) sekira pukul 00.30 WIB.
Untuk diketahui, bahwa kecelakaan terjadi di ruas jalan lintas barat Pringsewu tepatnya di KM 42-44 Kelurahan Fajaresuk, Kecamatan Pringsewu. Kecelakaan maut melibatkan motor Honda Revo berplat BE 3055 UR dengan kendaraan truk bernomor polisi BE 9085 GL pada pada Jumat (4/2/2022). (*)
Video KUPAS TV : BAWA GANJA, DUA PELAJAR DITANGKAP
Berita Lainnya
-
22 Gapoktan di Pringsewu Bakal Dapat Bantuan Sarana Instalasi Pengolahan Pupuk Organik Cair
Selasa, 06 Mei 2025 -
Pemkab Pringsewu Gelontorkan Rp 1,2 Miliar Untuk Bantuan Rumah Layak Huni
Senin, 05 Mei 2025 -
Mengenal Lusi Ariyanti, Sosok Kartini Pringsewu yang Sukses di Dunia Politik
Senin, 05 Mei 2025 -
Wakil Rektor Teknokrat Motivasi Guru SMAN 2 Pringsewu Sambut Hardiknas: Adaptif Hadapi Era AI
Sabtu, 03 Mei 2025