Polisi Bongkar Sindikat Curanmor dan Pembuatan STNK Palsu di Bandar Lampung

Polresta Bandar Lampung saat menggelar konferensi pers. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polresta Bandar Lampung berhasil bongkar kasus sindikat jaringan Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan pembuatan dokumen STNK palsu.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Devi Sujana mengatakan, para pelaku dibilang sindikat karena adanya peran masing-masing, dari mulai eksekusi pencurian kendaraan bermotor yang kerap terjadi di Bandar Lampung dan sekitarnya.
"Kemudian membawa ke salah satu tempat untuk disembunyikan dan di tempat tersebut ada juga yang berperan untuk membuat dokumen kendaraan palsu, terutama STNK," kata Devi, saat memberikan keterangan, Rabu (16/2/2022).
Kemudian ada juga pihak yang mempunyai peran memasarkan kendaraan tersebut beserta dokumen palsunya ke Bandar Lampung dan luar wilayah Bandar Lampung.
"Ada 3 orang tersangka yang berhasil diamankan kemarin, Selasa (15/2/2022) dari hasil pengembangan. Tiga orang tersangka yang berhasil diamankan berinisial A, AN, L dan dua orang tersangka yang masih DPO inisial IB , MA," ujarnya.
DPO tersebut mempunyai peran untuk membuat dokumen palsu terutama STNK. "Jadi ketika mereka mendapatkan unit motor, mereka menyiapkan plat nomor palsu, surat-surat palsu untuk kendaraan tersebut," ujarnya.
Sejak Tahun 2020 sampai sekarang lanjutnya, sudah ada sekitar 150 kendaraan yang dijual dan dilengkapi surat kendaraan dokumen palsu oleh pelaku.
"Pemasaran nya banyak dilakukan di wilayah Lampung yaitu Lampung Utara, Way Kanan, Mesuji, Tulang Bawang ada juga sampai Muara Enim, Oku Timur. Pengirimannya ada yang memakai truk, ada juga yang memakai bus," terangnya.
Devi menambahkan, petugas juga berhasil mengamankan sederet barang bukti. Diantaranya 1 unit sepeda motor, 2 unit CPU, 2 unit printer, 1 unit scanner, 1 layar monitor, 1 papan pemotong, 6 kaleng cat pilox dan 2 plastik kertas foto.
Lalu 1 buah setrika listrik, 1 bundel plastik STNK, 6 notis pajak yang diduga palsu, serta 1 plastik kertas berbagai jenis yang diduga dijadikan bahan dalam pembuatan STNK palsu, serta beberapa lembar STNK yang diduga palsu. (*)
Video KUPAS TV : BAWA GANJA, DUA PELAJAR DITANGKAP
Berita Lainnya
-
Menembus Batas: Supron Ridisno, Alumni Mahasiswa Tunanetra Program Doktor PMI Pascasarjana UIN RIL Bicara Inklusi di Forum Internasional GPDRR 2025
Kamis, 05 Juni 2025 -
Polresta Bandar Lampung Siagakan 331 Personel Amankan Malam Takbir Idul Adha
Kamis, 05 Juni 2025 -
Didampingi Mentan Amran, Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Jagung di Kalbar
Kamis, 05 Juni 2025 -
DPD PDI-P Lampung Potong 11 Sapi dan 14 Kambing, Sudin Pastikan Hewan Kurban Aman Dikonsumsi
Kamis, 05 Juni 2025